Menuju konten utama

Pertamina Diminta Turunkan Harga Avtur, Tiket Pesawat Bisa Turun?

Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti belum bisa memastikan apakah penurunan harga avtur bisa langsung diiringi dengan penurunan tarif tiket pesawat.

Pertamina Diminta Turunkan Harga Avtur, Tiket Pesawat Bisa Turun?
Petugas Depot Pengisian Pesawat Udara PT. Pertamina dengan menggunakan mobil tangki mengisi bahan bakar minyak Avtur untuk salah satu pesawat komersil di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Selasa (1/8). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

tirto.id - PT Pertamina (Persero) masih mencari cara untuk menurunkan harga avtur yang dinilai bikin tarif tiket pesawat domestik meroket. Terlebih, setelah Presiden Joko Widodo "mengancam" bakal membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan lain untuk menjadi penyalur avtur di Indonesia.

Menurut Jokowi, sebagai pemain tunggal, Pertamina seharusnya bisa menjaga harga lebih murah ketimbang negara lain. Mengingat, kata Jokowi, ongkos bahan bakar bisa mencapai 40 persen dari total biaya operasional maskapai penerbangan.

“Walaupun saya belum tahu [perusahaan mana saja], saya pastikan antre [yang mau masuk ke bisnis avtur]” kata Jokowi usai menghadiri acara perayaan HUT Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, Senin (11/2/2019) malam.

Sejak akhir tahun lalu, tingginya harga avtur Pertamina memang dituding sebagai salah satu pemicu kenaikan harga tiket oleh maskapai penerbangan. Sebab, pengeluaran untuk fuel dalam struktur biaya operasional pesawat punya porsi yang cukup dominan.

Berdasarkan dokumen Kementerian Perhubungan yang diterima Tirto, biaya bahan bakar pesawat yakni mencapai 24 persen dari total komponen operasional. Sementara dari laporan keuangan triwulan III PT Garuda Indonesia (Persero), ongkos untuk pembelian avtur memakan 20-30 persen dari rata-rata operasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebenarnya telah menyusun formula harga avtur yang baru lewat Keputusan Menteri ESDM Nomor 17K/10/MEM/2019.

Formula ini, dinilai memiliki batas atas dengan mempertimbangkan antara harga jual dengan nilai yang diimpor oleh Pertamina. Selain itu, Keputusan Menteri itu juga memungkinkan Pertamina untuk mengevaluasi harga avtur dua kali dalam sebulan.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattof menilai harga avtur Pertamina sebenarnya sudah cukup kompetitif dengan adanya formula baru tersebut.

Lagi pula, kata Abra, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia masuk ke dalam urutan keempat dengan harga avtur termurah. Lantaran itu, Abra khawatir jika harga avtur diturunkan tanpa memikirkan marjin, maka keuangan Pertamina akan makin tertekan.

“Saya cek justru harga avtur di Soetta lebih murah ketimbang di Kualalumpur dan Singapura. Di Soetta itu Rp8.210 per liter, di Kuala Lumpur itu yang dijual Shell Rp8.900, di Singapura Rp10.600,” kata Abra saat dihubungi reporter Tirto.

Pengamat penerbangan dari jaringan penerbangan Indonesia, Gerry Soejatman menilai, tingginya harga avtur Pertamina sebenarnya lebih dikarenakan oleh pajak pertambahan nilai (PPn) yang besarnya 10 persen.

Padahal, kata Gerry, negara-negara lain tak menerapkan PPn atau menerapkan dengan persentase yang lebih kecil. Karena itu, menurut dia, harga tiket untuk rute internasional tak melonjak setinggi domestik.

“Beli fuel di luar negeri sana enggak bayar PPN 10 persen, kan? Berangkat keluar negeri bawa fuel dari sini kena PPn. Makannya maskapai dari luar negeri beli fuel untuk bolak balik, biar enggak usah beli fuel di Indonesia,” kata dia saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (13/2/2019).

Menurut Gerry, pemberlakuan PPn untuk avtur sebenarnya bisa dihilangkan untuk mengontrol kenaikan tiket pesawat yang bisa berimplikasi pada sektor-sektor perkonomian lainnya.

Terkait ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga menyinggung jika instansinya masih menunggu hasil tinjauan ulang Pertamina terkait dengan harga avtur sebelum mengeluarkan bantuan lewat instrumen fiskal.

Salah satu yang jadi fokus dalam penyesuaian harga avtur tersebut, kata Sri Mulyani, adalah besaran PPn 10 persen yang dianggap membuat harga avtur menjadi lebih mahal.

“Nanti Pertamina biar di-review saja, nanti kami lihat kalau ada implikasinya," tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Sementara Direktur Ritel dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Masud Khamid menyampaikan, perseroannya masih mengkaji apakah harga avtur yang dijual perusahaannya bisa kembali diturunkan melalui formula yang ada di Kementerian ESDM.

Yang jelas, kata Masud, penurunan harga tak akan mengganggu kinerja keuangan perusahaan, sebab kekurangan penjualan produk di sisi hilir bisa dikompensasi dari penjualan crude oil atau bisnis hulu Pertamina.

"Pertamina itu, kan, integrated oil and gas company. Keuntungan itu bisa dari hulu, bisa dari hilir, bisa dari lifting, dari hilir penjualan selisih pembelian crude sehingga variabelnya itu variabel satu harga crude, kedua kurs, yang ketiga efisiensi operasional di operasi-operasi," kata dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan, tarif tiket pesawat semestinya disesuaikan oleh perusahaan maskapai penerbangan jika harga avtur turun.

"Kalau harga avtur turun otomatis, kan, komponen-komponen biaya (tiket) tadi kan berpengaruh, seharusnya mereka akan melakukan penyesuaian [tarif tiket] kembali ya," kata dia ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Meski demikian, Polana belum bisa memastikan apakah penurunan avtur bisa langsung diiringi dengan penurunan tarif tiket pesawat untuk domestik.

Saat ini, kata Polana, instansinya masih mengkaji kendala-kendala yang bisa mengganggu bisnis penerbangan jika harga tiket segera diturunkan.

"Litbang melakukan kajian hari ini dan besok memanggil airline untuk melakukan perhitungan kembali terhadap tarif tarif tersebut," ujarnya.

Baca juga artikel terkait TIKET PESAWAT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz