Menuju konten utama

Pertamina Baru Petakan 53 Lokasi untuk BBM Satu Harga

Pertamina terus melakukan pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran BBM Satu Harga. Namun, hingga 2 Maret 2017 baru sekitar 53 lokasi yang ditentukan sebagai wilayah program BBM satu harga.

Pertamina Baru Petakan 53 Lokasi untuk BBM Satu Harga
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (persero) Wianda Pusponegoro. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - PT Pertamina (Persero) hingga 2 Maret 2017 baru berhasil melakukan pemetaan terhadap 53 lokasi yang ditentukan diberlakukannya program BBM satu harga. Dari lokasi itu, baru 9 yang sudah beroperasi, yaitu harga pembelian premium sebesar Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter sejak akhir Februari 2017.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menyatakan perusahaan pelat merah itu terus melakukan pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran BBM Satu Harga. Namun, Pertamina optimistis bisa merealisasikan BBM satu harga pada 2017 sesuai amanat Presiden.

“Hasil pemetaan dari 8 Marketing Operation Region kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga, 9 di antaranya sudah beroperasi,” kata Wianda melalui keterangan tertulis, yang diterima Antara, di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Ada pun tambahan sembilan wilayah realisasi BBM satu harga tersebut, yakni: Pulau Batu (Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara), Siberut Tengah, (Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat), Kepulauan Karimun Jawa (Jepara, Jawa Tengah), Pulau Raas (Kabupaten Sumenep, Jawa Timur), Tanjung Pengamus (Sumbawa, NTB), Waingapu (Sumba Timur, NTT), Wangi-Wangi (Wakatobi, Sulawesi Tenggara), Moswaren (Sorong Selatan, Papua Barat), dan Long Apari (Mahakam Hulu, Kalimantan Timur).

Sebelumnya harga BBM di wilayah tersebut berkisar Rp8.000-Rp15.000/liter untuk Premium, sedangkan solar dihargai sekitar Rp7.000-Rp18.000/liter.

Upaya Pertamina merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

Permen tersebut mengatur 148 kabupaten sebagai lokasi pendistribusian BBM satu harga secara bertahap dalam kurun waktu 2017-2020.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan SPBU mini di 22 lokasi yang tersebar di 14 provinsi. Kapasitas tiap SPBU mini tersebut mampu menampung BBM sebesar 5 kiloliter per hari yang akan tersebar di Sumatera Barat, Kepulauan Natuna, Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya pada 2018, Pertamina akan membangun lembaga penyalur daerah terpencil di 45 lokasi hingga terpenuhi pada 2020. Pertamina optimistis bisa merealisasikan BBM satu harga pada 2017 sesuai amanat Presiden.

Baca juga artikel terkait BBM SATU HARGA atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz