Menuju konten utama

Pertama Kali dalam 2 Abad, Jepang Buat RUU Pelepasan Takhta

Kaisar Akihito ingin mengundurkan diri karena alasan usia dan kesehatan, namun pelepasan tahta kaisar tidak mungkin dilakukan berdasarkan hukum saat ini.

Pertama Kali dalam 2 Abad, Jepang Buat RUU Pelepasan Takhta
Samurai dengan latar pedesaan Jepang

tirto.id - Kabinet Jepang menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pelepasan takhta pada Jumat (19/5/2017). RUU tersebut memungkinkan Kaisar Akihito mengundurkan diri, membuka jalan bagi pelepasan tahta pertama oleh seorang kaisar dalam waktu hampir dua abad.

RUU akan dikirim ke parlemen, di mana anggota parlemen bertujuan untuk menyebarkannya sebelum sesi ini berakhir bulan depan. RUU itu adalah peraturan satu kali yang memungkinkan Akihito untuk mengundurkan diri, tanpa ketentuan untuk kaisar masa depan.

"Pemerintah berharap untuk kelancaran perundang-undangan," kata Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga dalam sebuah konferensi pers.

Kaisar Akihito mengatakan dalam sambutan umum yang jarang terjadi tahun lalu bahwa dia khawatir usia mungkin akan menyulitkannya untuk memenuhi tugasnya. Akihito yang berusia 83 tahun itu pernah menjalani operasi jantung dan pengobatan kanker prostat.

Meskipun tidak ada konfirmasi mengenai rencana pasti pengunduran diri kaisar, namun media mengatakan bahwa hal tersebut kemungkinan akan terjadi pada akhir 2018, yang akan menandai hampir 30 tahun penuh takhta kaisar, seperti dilaporkan Antara.

Akihito telah berusaha untuk “mengobati luka” baik di dalam dan luar negeri akibat Perang Dunia Kedua, yang diperjuangkan dengan nama ayahnya Hirohito, dan untuk membawa keluarga kaisar lebih dekat ke orang Jepang. Dia akan digantikan oleh Putra Mahkota Naruhito, 57.

Pelepasan tahta kaisar tidak mungkin dilakukan berdasarkan hukum saat ini, sedangkan terakhir kali seorang kaisar mengundurkan diri pada tahun 1817.

Rancangan tersebut juga tidak mengacu pada isu kontroversial mengenai perubahan sistem agar wanita mewarisi tahta, atau tinggal di keluarga kekaisaran saat menikah meski partai politik sedang mendiskusikan sebuah resolusi terpisah mengenai topik tersebut, tulis media lokal Jepang.

Kedua langkah tersebut telah disarankan sebagai cara untuk mengatasi kekurangan ahli waris laki-laki dan sekelompok bangsawan yang menyusut. Sebuah masalah yang kembali mencuat pada minggu ini adalah kabar bahwa cucu perempuan tertua Akihito, Putri Mako akan menikahi warga sipil, dan kemudian dia pun juga harus menjadi warga Jepang biasa.

Hanya ada empat ahli waris dalam garis suksesi yaitu dua anak laki-laki paruh baya Akihito, adik laki-laki Akihito, dan Hisahito, cucu Akihito yang masih berusia sepuluh tahun.

Putra mahkota memiliki satu anak perempuan remaja, Aiko, yang tidak dapat mewarisi tahta.

Pada tahun 2005, dengan harapan pewaris laki-laki memudar, maka Perdana Menteri Junichiro Koizumi bersiap untuk menantang UU tahun 1947 yang membatasi suksesi keturunan laki-laki dari seorang kaisar. Namun proposal tersebut ditangguhkan setelah Hisahito dilahirkan satu tahun kemudian.

Baca juga artikel terkait SISTEM MONARKI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra