Menuju konten utama

Persyaratan Umum CPNS 2019 untuk Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Syarat umum CPNS 2019 untuk formasi guru dan tenaga kesehatan yaitu wajib mengunggah Serdik dan STR.

Persyaratan Umum CPNS 2019 untuk Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras.

tirto.id - Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Dalam seleksi CPNS, pelamar formasi guru akan diberi nilai maksimal SKB jika pelamar memiliki sertifikasi pendidik (Serdik) sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier).

Serdik harus yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama.

"Serdik wajib diunggah atau diupload pada sistem SSCASN BKN," tulis BKN yang didasarkan pada Permen PAN RB 23/2019.

Bagi pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan bukan internship.

STR yang dilampirkan sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

Formasi jabatan tenaga kesehatan yang tidak wajib melampirkan STR yaitu Administrator Kesehatan, Entomolog Kesehatan Ahli dari lulusan S-1/d-IV biologi atau profesi dokter hewan.

Selanjutnya formasi Entomolog Kesehatan Terampil dari lulusan D-III Entamologi, biologi atau kesehatan hewan. Formasi Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli dari lulusan S-1 biologi, kimia, teknik kimia dan formasi Sanitarian Ahli dari lulusan S-1 Teknik Lingkungan.

Selain harus memenuhi persyaratan tersebut, ada beberapa berkas dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk melakukan pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN BKN yaitu scan KTP asli, pas foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli.

CPNS 2019 dibuka bagi pelamar dengan usai maksimal 35 tahun. Namun terdapat jabatan yang dapat dilamar dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun yakni untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

a. Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

b. Dokter Pendidik Klinis; dan

c. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor).

Formasi guru dan tenaga kesehatan menjadi dua dari tiga formasi dengan lowongan terbesar. Formasi guru dibukan sebanyak 63.324 kuota, Tenaga kesehatan 31.756 kuota, dan Teknis fungsional 23.660 kuota.

Pendaftaran CPNS 2019 sendiri bakal dimulai pada 11 November 2019 di website sscasn.bkn.go.id.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH