Menuju konten utama

Persepsi Publik ke Polri Turun, tapi ke Penegakan Hukum di RI Naik

Kepercayaan publik terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia secara umum, menurut LSI mengalami kenaikan, meski kepada Polri menurun.

Persepsi Publik ke Polri Turun, tapi ke Penegakan Hukum di RI Naik
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan salam dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat berkunjung ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Kepercayaan publik terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia, menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengalami kenaikan.

Dalam temuan LSI, persepsi positif terkait kondisi penegakan hukum nasional pada bulan Agustus 2022 berada di angka 42,1 persen. Ada perbedaan cukup signifikan jika dibandingkan temuan Mei 2022, yakni baru menyentuh 28,7 persen.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyatakan, membaiknya kondisi penegakan hukum nasional berkorelasi terhadap tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo.

“Temuan kami, tingkat kepuasan publik atas kinerja Presiden Jokowi saat ini berada di angka 72,3 persen. Ada perbedaan jika dibandingkan temuan Mei lalu yang baru berada di angka 67,5 persen,” kata Djayadi dalam acara rilis survei bertajuk 'Penilaian Publik atas Masalah-Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum' yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), Rabu (31/8/2022).

Survei tersebut dilakukan dalam rentang 13-21 Agustus 2022, melibatkan 1.220 responden. Wawancara dilakukan melalui tatap muka langsung.

Sementara itu, salah satu poin survei tersebut menyebut tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri berada di ranking terbawah dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya. Pada periode survei kali ini, kepercayaan publik terhadap Polri berada di bawah Mahkamah Agung, pengadilan, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menko Polhukam Mahfud MD yang hadir dalam acara ini mengatakan perubahan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum dipengaruhi oleh kasus hukum terkini. Misalnya, penurunan peringkat yang dialami kepolisian saat ini terjadi karena adanya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Dulu Kejaksaan Agung agak rendah, 8 giti rankingnya. Dari hasil survei Indikator Juli minggu kedua waktu kasus Sambo baru naik tapi belum kontroveesial, itu Kejaksaan Agung naik dari ranking 8 jadi ranking 4. Polisi masih ranking 1. Nah kali ini terbalik, Kejaksaan Agung yang tertinggi karena ini dilakukan sesudah peristiwa Sambo memanas. Perubahan itu dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi," kata Mahfud.

Meski begitu, Mahfud melihat penilaian publik kepada Polri masih tergolong baik meskipun berada di peringkat paling buncit dalam survei periode kali ini. Hal tersebut menurut Mahfud karena polisi masih bekerja dengan baik sekalipun sedang tercoreng akibat kasus Sambo.

"Kenapa masyarakat masih percaya polisi itu baik? Itu peristiwa Sambo itu terjadinya hanya sekali dan hanya di Jakarta. Tapi di desa-desa, kabupaten, kecamatan, itu pelayanan polisi juha baik-baik saja dan cukup membantu masyarakat. Sehingga kalau masyarakat direkam, puas nggak anda dengan kinerja polisi? Ya puas, sebagian besar pasti puas karena surveinya bukan hanya di Jakarta," ujar Mahfud.

Baca juga artikel terkait SURVEI LSI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto