Menuju konten utama

Perpanjangan Izin FPI di Kemendagri Masih Dikaji

Setelah izin FPI di Kemendagri habis pada 20 Juni 2019, belum ada keputusan memberikan izin atau tidak.

Perpanjangan Izin FPI di Kemendagri Masih Dikaji
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi mengawal sidang putusan gugatan praperadilan atas SP3 kasus Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.

tirto.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menyampaikan, perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) saat ini dalam tahap pencermatan proses.

Hadi menyampaikan, ada sejumlah pihak yang terkait dari pemerintah untuk mengurus perpanjangan izinnya, mulai Kemendagri yang diwakili Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, serta Kementerian Agama.

"Masih dalam tahap pencermatan proses," kata Hadi kepada reporter saat ditemui di Gedung Kemendagri, Sabtu (13/7/2019).

Masih ada, kata dia, sejumlah rincian yang perlu diberikan oleh FPI. "Belum masuk [rincian perbaikan dari FPI]," kata Hadi.

"Deadline perbaikan ada, bergantung FPI. Semakin cepat, semakin baik, tapi pasti ada tenggang waktunya," lanjut dia.

Menurut dia, ada pertimbangan lain untuk melanjutkan atau tidak izin kepada ormas tersebut. Di antaranya terkait stabilitas politik.

"[Pertimbangannya] pertama, ormas maksudnya dan tujuannya apa. Kedua, landasan hukum untuk bergerak apa. Ketiga, kami lihat referensi dalam pengabdian ke masyarakat. Ada pemanfaatan yang tinggi atau tidak. Keempat, dilihat dari stabilitas politik," ujar Hadi.

Izin FPI resmi habis per 20 Juni 2019 di Kemendagri. Organisasi yang didirikan Rizieq Shihab pun kini tengah memperpanjang perizinan agar mereka tetap eksis.

FPI diketahui berdiri 17 Agustus 1998 dengan kantor pusat di Jakarta Pusat. Pemimpinnya saat ini masih berada di Arah Saudi sejak 2017.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali