Menuju konten utama

Perpanjang STNK Online: Cara Mudah Menghindari Keruwetan Hidup

LinkAja bisa digunakan untuk mengurus STNK Tahunan, STNK 5 tahun, balik nama STNK, blokir plat nomor, dan mutasi kendaraan.

Perpanjang STNK Online: Cara Mudah Menghindari Keruwetan Hidup
Ilustrasi aplikasi LinkAja di ponsel pintar. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tak seperti biasanya, Rio bangun pagi sekali. Dia tahu, seperti yang sudah-sudah, hari akan terasa lebih panjang tiap kali memperpanjang STNK. Kalau tidak kena macet, mengunjungi kantor Samsat memang cuma 30 menit dari rumah, tapi waktu yang dihabiskan di sana bisa lebih dari setengah hari.

Sebab itu, jika biasanya pukul 07.00 Rio masih berleha-leha, pagi itu, dengan muka bantal ia sudah berada di atas motornya. “Kantor Samsat, aku datang!”

Setibanya di lokasi, hari yang berat dimulai. Puluhan orang mengantre. Sebagian duduk-duduk di ruang tunggu, sedangkan mereka yang mendapat nomor antrean “tua” memilih menghabiskan waktu di warung kopi. Rio mengerti, seperti tahun-tahun sebelumnya, lagi-lagi dia akan menghabiskan waktunya seharian di kantor itu.

“Sejak dulu, mengurus dokumen itu pekerjaan yang paling aku hindari,” ujar Rio meringis.

Pengalaman mengurus STNK pertama kali ia lakukan ketika menginjak usia 17 tahun, dan itu membekaskan kesan tidak jelas di hatinya. Namun, apa boleh bikin, Rio tetap harus menjalankan aktivitas yang sama lima tahun kemudian. Sampai sekarang, di antara semua perkara mengurus dokumen, mengurus pembayaran STNK adalah hal yang paling Rio hindari.

“Kalau KTP kan relatif sepi yang ngurus, paling nunggu jadinya yang lama. Sedangkan kalau bayar STNK kan orang satu kota kumpul semua," katanya tergelak. “Belum lagi masa tunggu antrean yang lama, datang jam 7 pagi, bisa dipanggil jam 1 atau jam 2 siang.”

Sama seperti kebanyakan orang yang enggan mengorbankan waktu demi mengurus administrasi, Rio pernah curang: dia tak mengurusi perpanjangan STNK. Tindakan kriminal kecil-kecilan ini bertahan hingga dua tahun. Sampai suatu ketika, dia kena razia dan harus membayar denda cukup besar. Rio kapok dan ogah mengulangi perbuatannya.

Masa-masa makan waktu itu datang lagi pada 2021. Kali ini, di tengah situasi pandemi Rio makin enggan mendatangi keramaian. Baginya, sebagaimana anjuran pemerintah: selagi memungkinkan, berdiam di rumah mutlak dilakukan untuk turut andil memutus rantai penyebaran virus corona.

Dalam situasi itulah teknologi menyelamatkan Rio dan jutaan orang lain yang hendak menyelesaikan pembayaran dokumen kendaraan bermotor. Bahkan, orang-orang seperti Rio tak perlu lagi bangun lebih pagi agar tidak kesorean. Ia bisa menikmati kopi barang sejenak, bercengkerama dengan keluarga, dan yang paling utama: terhindar dari risiko tertular virus.

Urus STNK lewat LinkAja

Ya, sekarang, dengan aplikasi LinkAja, warga Jadetabek (Jakarta, Kota Depok, Kota & Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota dan Kabupaten Bekasi) bisa mengurus semua dokumen kendaraan bermotor dengan lebih mudah.

Betapa tidak, seluruh proses yang biasanya makan waktu dan tenaga, kini bisa dibereskan lewat satu aplikasi saja. Mulai dari pemesanan, pengunggahan dokumen, pembayaran, pemrosesan dokumen, hingga antar-jemput dokumen kendaraan, semuanya bisa dilakukan lewat LinkAja.

Selain perpanjang STNK Tahunan, ada 4 administrasi lain yang bisa diurus lewat aplikasi LinkAja, yakni: perpanjang STNK 5 tahun, balik nama STNK kendaraan, blokir plat nomor, dan mutasi kendaraan.

Infografik Advertorial LinkAja

Infografik Advertorial LinkAja Bikin Mudah Urus STNK. tirto.id/Mojo

Sungguh, cara mengurus dokumen kendaraan ini praktis belaka. Pertama, unduh aplikasi LinkAja, kemudian bikin akun di aplikasi itu. Di halaman utama, pilh menu lainnya dan pilih Layanan Perpajakan/Tax Services. Pilih jenis layanan dari lima layanan yang tersedia. Selanjutnya, masukkan detail dokumen, seperti nomor kendaraan, foto KTP, hingga foto STNK.

Setelah semua data diisi, kamu tinggal pilih dokumenmu mau dijemput atau dititipkan. Jika dijemput, masukkan alamat penjemputan. Begitu pula jika dititipkan, pilih saja lokasi penitipan. Mudah, kan?

Semua layanan itu disertai dengan transparansi biaya. Tak ada biaya tambahan dan biaya “gelap” yang biasanya sering kamu temui jika mengurus dokumen sendiri. Semua biaya yang tertera di aplikasi sudah termasuk biaya jasa. Semua biaya pengurusan dokumen kendaraan bermotor tersebut dibrandrol mulai dari Rp40 ribu saja.

Setelah melunasi tagihan, bukti pembayaran akan dikirim lewat email, atau bisa juga ditengok di fitur Riwayat. Selanjutnya, pengurusan STNK akan diproses 3 X 24 jam. Cepat, praktis, dan tentunya amat menghemat waktu dan tenagamu. Jika dulu kamu cuti buat mengurus STNK, misal, sekarang waktu berharga macam itu bisa digunakan demi keluarga, atau mengerjakan urusan-urusan penting lainnya.

O iya, jika ingin melongok progress pembayaran, sila pilih Lacak Order, masukkan nomor order, dan cek order. Semua status bakal terlihat di sana.

Dalam layanan pengurusan dokumen kendaraan bermotor online ini, LinkAja bekerjasama dengan Jumpapay, perusahaan yang bergerak di bidang pengurusan pajak kendaraan dan surat-surat kendaraan lain, baik untuk perorangan maupun perusahaan. Jumpapay adalah biro jasa resmi yang terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya.

Kini, Rio tak lagi menganggap urusan memperpanjang STNK sebagai beban. Sambil ngopi-ngopi atau menggarap pekerjaan, ia tetap bisa menyelesaikan kewajiban memperpanjang STNK. Kapan pun dan di mana pun, bahkan dengan muka bantal sekalipun.

Dengan kata lain, di atas segalanya, Rio benar-benar bisa memanfaatkan waktu dan tenaganya.

“Memperpanjang SNTK online itu memang cara ampuh untuk menghindari keharusan bangun pagi-pagi sekali,” ujarnya terbahak.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis