Menuju konten utama

Perokok Anak Usia Kurang Dari 10 Tahun Naik 2,5 Persen Per Tahun

"Kasus ini memprihatinkan, ada anak umur 6 tahun yang sudah merokok."

Perokok Anak Usia Kurang Dari 10 Tahun Naik 2,5 Persen Per Tahun
SMPN 20 Padang bersama LSM Ruandu Foundation menggelar aksi pencopotan spanduk rokok di sejumlah warung dan menggantinya dengan spanduk imbauan bahwa warung tersebut tidak menjual rokok untuk pelajar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

tirto.id - Pemerhati masalah kesehatan dan lingkungan Dr. Ridwan Mochtar Taha MSc mengatakan jumlah perokok usia di bawah 10 tahun di Indonesia setiap tahun meningkat 2,5 persen.

"Kasus ini memprihatinkan, ada anak umur 6 tahun sudah merokok, dan kelak berpotensi mengalami gangguan kesehatan lainnya dengan rentang waktu panjang, karena itu program Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) harus terus digaungkan," kata Ridwan Mochtar Taha dalam keterangan di Pekanbaru, Senin (26/3/2017) dilansir Antara.

Ia mengatakan, pemerintah pusat berjuang agar pajak rokok meningkat 113 persen, dan menempuh kebijakan bahwa rokok tidak boleh dijual eceran, maka diyakini setiap tahun prevalensi perokok akan bisa menurun 1 persen, itu kondisi yang luar biasa jika tercapai. Namun, perjuangan tersebut dihadang oleh sejumlah kendala terkait impor rokok dari Prancis, Inggris dan Amerika Serikat masih saja berlangsung dan cukup banyak dikirim ke Indonesia.

"Karena itu Indonesia juga harus berjuang secara internasional membatasi aktivitas impor rokok tersebut," kata Ridwan Mochtar Taha yang juga Ketua Umum IAKMI Pusat.

Menurut dia, program KTR harus digencarkan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Riau bersama pemerintah provinsi Riau dan daerah serta mendukung program pemerintah untuk menaikan pajak rokok dan menerapkan kebijakan rokok tidak boleh dijual eceran itu.

Selain itu, IAKMI Riau diimbau agar terus berjuang untuk mengimplementasikan gerakan KTR itu di Riau agar perokok aktif tidak bertambah serta korbannya perokok pasif juga tidak bertambah, sebab berdasarkan hitungan para ahli kesehatan jika perilaku tidak sehat itu dibiarkan maka JKN-KIS akan mengalami difisit anggaran.

"Lima tahun akan datang BPJS Kesehatan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp20 triliun kalau tidak diatasi soal pengendalian tembakau, karena itu persoalan ini menjadi tugas penting IAKMI se-Indonesia juga apalagi IAKMI sebuah organisasi profesi bidang kesehatan didirikan berdasarkan Keputusan Kemenkes RI," katanya.

Karena itu, IAKMI berkomitmen untuk menggerakkan masyarakat untuk mengimplementasikan KTR itu, karena KTR ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.

"Pada setiap kesempatan IAKMI Riau akan mengumpulkan masyarakat dan dalam kegiatan Car Free Day misalnya, menyosialisasikan bahaya merokok serta penyuluhan gizi balita dan Germas PHBS lainnya dalam memberantas penyakit menular," katanya.

IAKMI Riau akan melibatkan lintas sektor di Provinsi Riau, instansi pemerintah terkait, juga perguruan tinggi bidang kesehatan seperti Stikes Maharatu, Hangtuah, Payung Ngeri dan lainnya.

Baca juga artikel terkait ROKOK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani