Menuju konten utama

Permaisuri Keraton Agung Sejagad Ternyata Bukan Istri Raja Totok

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel,

Permaisuri Keraton Agung Sejagad Ternyata Bukan Istri Raja Totok
Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

tirto.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Keduanya diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili DKI Jakarta dan tinggal di kos-kosan yang ada di Yogyakarta.

Tak hanya itu saja, dari hasil pemeriksaan ternyata diketahui bahwa Fanni Aminadia bukanlah istri Totok.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Rycko seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/1/2020).

Rycko mengatakan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Menurut Rycko keduanya memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," jelas Rycko.

Perbuatan tersangka tersebut ternyata telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.

Rycko juga mengklarifikasi bahwa jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bukan menangkap Totok dan Fanni di istananya yang ada di Purowrejo. Totok dan Fanni ternyata ditangkap di Yogyakarta.

"Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta," tutur Rycko.

Keduanya kini menjadi tahanan Polda Jawa Tengah. Keduanya disangkakan pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang mengakibatkan keonaran serta pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Pasutri ini membuat geger masyarakat, terutama yang tinggal di Purworejo, Jawa Tengah. Di sanalah mereka memproklamasikan berdirinya kerajaan yang diberi nama Keraton Agung Sejagat pada Ahad (15/1/2020). Totok bertindak sebagai raja dengan sebutan sinuwun, sementara Fanni dianggap sebagai permaisurinya yang dipanggil dengan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Dilansir dari Antara, pengikut Keraton Agung Sejagat ini disebut-sebut mencapai 450 orang. Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, menjelaskan lebih jauh soal 'kerajaan' ini. Ia membantah kerajaannya adalah kelompok aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Keraton Agung Sejagat, katanya, adalah bagian dari kekaisaran dunia yang muncul sebagai konsekuensi telah berakhirnya perjanjian 500 tahun yang lalu antara Majapahit dan Portugis. Perjanjian yang dibuat pada 1518 itu diteken oleh penguasa Majapahit, Prabhu Natha Girindrawardhana Dyah Ranawijaya, dengan Portugis sebagai wakil orang barat.

Joyodiningrat menyampaikan berakhirnya perjanjian tahun lalu menandakan berakhirnya dominasi barat, yang dipimpin Amerika Serikat, dalam mengontrol dunia. Ia mengatakan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, penerus Majapahit, yang tidak lain adalah Keraton Agung Sejagat.

Tak tanggung-tanggung, Totok mengklaim kerajaan menguasai seluruh dunia. Ia bahkan mengatakan beberapa lembaga internasional yang kita kenal sekarang tak lain adalah kelengkapan kerajaan. Lembaga itu termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ia bahkan mengatakan Gedung Departemen Pertahanan AS, Pentagon, adalah milik kerajaan. "Bukan milik Amerika," kata Totok, dikutip dari Liputan6.

Baca juga artikel terkait KERATON AGUNG SEJAGAT

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto