Menuju konten utama

Perlunya Modifikasi Ritual Agama di tengah Wabah Corona

Masih banyak orang yang tidak peduli terhadap wabah Covid-19. Mereka tetap ibadah bersama dan tak sadar berisiko tertular dan menularkan virus ke orang lain.

Perlunya Modifikasi Ritual Agama di tengah Wabah Corona
Personel dari Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di karpet Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

tirto.id - Tidakkah ada rasa bersalah ketika Anda ambil bagian sebagai penyebab wabah dan sakitnya orang lain?

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan Covid-19 sebagai kasus pandemi. Kondisi ini membuat sebagian acara religi dimodifikasi untuk mencegah penyebaran SARS-CoV-2. Tapi faktanya masih ada kelompok-kelompok keagamaan yang tutup mata atas ancaman wabah ini.

Mereka tetap menggelar acara yang membuat orang tumpah ruah dalam waktu dan tempat bersamaan. Alasan yang paling sering diajukan adalah niat baik, takdir Tuhan, dan menyandingkan derajat makhluk (virus) dengan penciptanya—tiga alasan yang sering kali disampaikan dengan jumawa. Misalnya demikian:

“Tergantung takdir, hidup mati itu di tangan Tuhan.”

“Yakin Tuhan melindungi karena niat baik beribadah.”

“Jangan takut terhadap virus, takutlah kepada Tuhan karena Ia yang menciptakan.”

Padahal agama-agama juga mengajarkan bahwa takdir bisa didapat sebanding dengan usaha manusia. Analogi sederhana: mau lancar membaca, tapi ogah belajar mengeja, bagaimana bisa?

Kenekatan kelompok-kelompok religi yang menjalankan seremoni keagamaan kolektif di tengah pandemi terbukti membuat wabah meluas. Contoh yang paling nyata adalah kasus Gereja Shincheonji di Korea Selatan. Dari sekitar delapan ribu kasus positif Covid-19 di sana, sebanyak 60 persen infeksi terhubung dengan anggota sekte Gereja Shincheonji.

Seperti diberitakan New York Times, tragedi ini bermula dari penyebaran super dari seorang jemaat gereja saat mengikuti kebaktian. Para anggota gereja kemudian saling menginfeksi, menyebarkan virus di Daegu, lalu ke seluruh negeri. Pemerintah Korea Selatan sempat kesulitan melacak persebaran wabah karena pihak gereja kompak menyembunyikan nama-nama anggotanya.

Kemudian kasus terbaru melibatkan upacara penyemprotan air garam di Gereja River of Grace, Provinsi Gyeonggi. Sebanyak 46 jemaat kebaktian minggu pada 1 dan 8 Maret positif Covid-19 karena bergantian menerima semprotan air garam dari wadah yang sama. Mereka meyakini bahwa air garam bisa menangkal infeksi SARS-CoV-2.

Penularan Covid-19 dari perhelatan religi tak cuma terjadi di Korea Selatan, tapi juga Malaysia—dan berdampak pada Indonesia. Pada akhir Februari hingga awal Maret lalu sebanyak 16 ribu orang dari berbagai negara berkumpul melakukan doa bersama di Masjid Sri Petaling Jamek.

Selepas acara tersebut 238 orang dikonfirmasi terinfeksi Covid-19. Sebanyak 216 orang merupakan warga negara Malaysia, Cina 15 orang, Indonesia 3 orang, Italia 1 orang, Jepang 2 orang, dan Amerika Serikat 1 orang. Bahkan Masjid Sri Petaling Jamek dianggap sebagai titik awal penyebaran wabah di Malaysia yang akhirnya membuat negara tersebut melakukan karantina wilayah.

Padat Acara Keagamaan

Minggu pagi (15/3/2020), Abu, bukan nama sebenarnya, memacu sepeda motor ke kawasan Jakarta Selatan. Pria 63 tahun itu baru saja menerima pesan di grup WhatsApp tentang desakan pembatalan Ijtima Jamaah Tabligh Se-Asia. Padahal rencananya Abu akan berangkat ke acara itu bersama beberapa kawan pada keesokan hari.

Kira-kira di pengujung siang ia baru kembali ke rumah dan mantap berangkat meski sudah diperingatkan keluarganya tentang bahaya Covid-19. Katanya sudah ada doa-doa khusus yang ia persiapkan untuk menangkal infeksi virus tersebut. Kepada saya, ia tunjukkan pesan salah satu ustaz di komunitas.

“Ijtima tetap berjalan. Jangan ciut dengan pemberitaan, itu semua makar syaitan.”

Dan berangkatlah Abu menuju Makassar pada Senin pagi (16/3/2020). Tapi malang bagi Abu dan rekan-rekannya. Acara yang hendak digelar di Gowa, Sulawesi Selatan pada 19-22 Maret itu batal. Meski begitu, sudah ada delapan ribu peserta dari Malaysia, Thailand, Pakistan, India, Brunei, Timor Leste, Arab Saudi, Bangladesh, dan Filipina berkumpul di lokasi.

Mereka terlanjur berkumpul dan berinteraksi satu sama lain, tanpa adanya jaminan batasan jarak, sterilisasi, atau langkah-langkah pencegahan lain. Bahkan selama di sana, para peserta digambarkan tidur di barak-barak dan berdesakan satu sama lain tanpa pembatas.

Tak ada langkah lanjutan untuk memastikan bahwa orang-orang itu bebas dari virus SARS-CoV-2 setelah pembubaran. Mereka dipersilakan pulang ke rumah masing-masing. Beberapa orang memutuskan langsung meninggalkan lokasi acara, sementara yang lainnya, termasuk Abu, memilih pulang pada Senin (23/3/2020).

Sementara itu di Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (19/3/2020), juga digelar acara penahbisan Uskup Baru Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat, di Keuskupan Ruteng. Ada sekitar 1.500 umat Katolik hadir dalam perayaan ini. Mulanya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga dijadwalkan hadir, tapi kemudian batal.

Sempat ada desakan untuk mengundur upacara penahbisan, tapi ditolak karena acara ini sudah disiapkan dari jauh hari. Akhirnya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dilakukan pengecekan suhu dengan thermogun dan pemberian hand sanitizer oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai kepada umat yang hadir.

Kalender hari keagamaan memang tengah padat setidaknya dua bulan ke depan. Ada perayaan Isra Mikraj, Paskah, puasa Ramadan, dan Idul Fitri. Dalam kondisi normal, akan banyak acara-acara keagamaan semacam ini dihelat di Indonesia. Seremoni keagamaan yang mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat bisa saja menjadi wadah penularan wabah seperti di Korea Selatan dan Malaysia.

Mereka yang Mau Beradaptasi

Jika tak ada rem, budaya dan kebiasaan berkumpul memang sulit dihentikan. Karen itu sebagian negara memberlakukan sanksi tegas kepada warga yang masih “ngeyel” keluar rumah. Di Perancis diberlakukan denda sebesar 35-135 euro. Sedangkan Italia menerapkan hukuman prodeo selama tiga bulan atas pelanggaran serupa.

Selain sanksi, otoritas keagamaan juga sudah melakukan modifikasi untuk menghentikan transmisi Covid-19. Arab Saudi telah menutup ibadah umroh sejak 27 Februari 2020 hingga waktu yang tidak ditentukan. Paus Fransiskus memilih menyampaikan doa Angelus melalui tautan video, alih-alih memberikan salam mingguan di Lapangan Santo Petrus.

“Kami melakukan ini agar orang-orang tidak menyebarkan virus,” kata Paus, seperti dilansir CNN.

Para muazin di Kuwait juga memilih beradaptasi dan tidak kaku dalam menghadapi pandemi. Mereka mengganti kalimat seruan salat “hayya 'ala shalah” yang bermakna “mari kita salat” menjadi “al-shalatu fii buyutikum” yang artinya “salatlah kalian di rumah”. Di Hong Kong, kuil Buddha Fook Wai Ching She pun telah ditutup untuk upacara peribadatan.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Sabina Gendis, 30 tahun, adalah salah satu jemaat Gereja Katedral yang memilih melakukan modifikasi peribadatan. Pada Minggu (15/3/2020) untuk pertama kalinya pekerja di bidang komunikasi masa ini mengikuti layanan siaran langsung misa mingguan. Alasannya untuk menjaga diri dan saudara seumat dari infeksi Covid-19.

“Meski itu aneh banget buat aku, tapi di gereja banyak eyang-eyang sepuh. Takut aku yang bawa penyakitnya,” kata Sabina mengungkapkan kekhawatiran.

Humas Katedral dan Keuskupan Agung Susyana Suwadie mengatakan layanan siaran langsung misa memang sudah tersedia jauh sebelum wabah Covid-19 santer beredar. Namun aksesnya meningkat pesat setelah pemerintah mengumumkan imbauan soal pembatasan sosial.

“Biasanya jemaat padat, penuh sampai ke luar gereja, tapi kemarin kebanyakan di dalam gereja,” ungkapnya kepada Tirto, Rabu, (18/3/2020).

Infografik Corona dan Acara Keagamaan

Infografik Corona & Acara Keagamaan. tirto.id/Quita

Di tingkat yang lebih tinggi, Keuskupan Agung Jakarta juga mengganti misa mingguan dan misa harian dengan layanan siaran langsung di YouTube. Kemudian mereka meniadakan semua kegiatan kerohanian bersama seperti misa lingkungan, misa ujub, renungan APP lingkungan, jalan salib, sakramen pengampunan dosa, juga segala aktivitas pastoral paroki.

“Layanan siaran langsung (misa) ini berlangsung lebih singkat, kiranya sekitar 45 menit,” lanjut Susyana.

Pada umat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Inti dari sembilan butir isi fatwa MUI adalah imbauan menjauhi setiap hal yang diyakini bisa membikin paparan penyakit.

MUI bahkan memperbolehkan ibadah salat Jumat diganti dengan salat Zuhur untuk menghindari kerumunan. Tak cuma itu, ketika umat berada di kawasan penularan potensi tinggi, mereka boleh meninggalkan jamaah salat lima waktu/rawatib, tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.

“Orang yang telah terpapar virus korona, haram melakukan aktifitas ibadah sunah yang membuka peluang terjadinya penularan,” tulis Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah dalam rilis yang disampaikan kepada Tirto.

Covid-19 adalah musuh yang harus dilawan bersama. Ego pribadi yang hanya memikirkan surga dan neraka tanpa memedulikan penyebaran kepada sesama hanya membuat kita kalah melawan wabah ini.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Ivan Aulia Ahsan