Menuju konten utama

Perlu Waktu 15-20 Tahun, Bagaimana Nasib IKN Pasca Pilpres 2024?

Peneliti Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga menilai, proyek IKN akan menimbulkan gejolak. Khususnya menjelang tahun politik pada 2023-2024.

Perlu Waktu 15-20 Tahun, Bagaimana Nasib IKN Pasca Pilpres 2024?
Pekerja menggunakan alat berat saat melakukan pengerjaan pembangunan kawasan Kantor Kementerian Koordinator di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (21/2//2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Presiden Joko Widodo memperkirakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan memakan waktu sekitar 15-20 tahun. Lalu apakah proyek ini akan berjalan mulus?

Peneliti Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga menilai, proyek ini akan menimbulkan gejolak. Khususnya menjelang tahun politik pada 2023-2024.

"Proses pembangunan infrastruktur dasar IKN 2023-2024 menjadi tahun krusial yang akan menentukan keberlanjutan atau tidaknya pembangunan kota ke depan, yang semuanya saat ini masih menggunakan dana APBN (yang membebani APBN ke depan)," kaya Nirwono saat dihubungi Tirto, Kamis (23/2/2023).

Nirwono juga menilai tidak ada jaminan usai pemilihan presiden, pemimpin yang baru berkomitmen akan melanjutkan pembangunan IKN. Walaupun sudah ada UU IKN, pemimpin nantinya tentunya akan mempertimbangkan kondisi perekonomian dunia.

"Tidak ada jaminan dari capres, bahkan presiden terpilih nanti pasca 2024, mau berkantor di IKN karena faktanya semua fasilitas terbaik ada di Jakarta, berikut pula dengan kementerian-kementerian lain dan terutama para ASN terutama pejabat eselon ke 2 ke atas, karena fasilitas kota IKN juga belum tersedia lengkap di IKN," bebernya.

Tidak hanya itu, dia menuturkan walaupun para investor asing dan nasional banyak berminat (letter of interest) tetapi hingga saat ini belum ada satupun yang telah dilaksanakan dalam bentuk proyek. Nirwono menilai para investor menunggu kepastian politik pasca Pilpres 2024.

Selanjutnya, walaupun sudah ada Badan Otorita-IKN (BO-IKN) tetapi sepanjang 2023-2024 seluruh proses pembangunan ada di kementerian lain. Khususnya Kementerian PUPR dan membuat keberadaan Badan Otorita-IKN tidak dapat berfungsi, malah hanya menjadi pemantau atau penonton proyek atau sekretariat IKN.

"Besarnya gaji kepala dan wakil kepala serta deputi dan jajarannya dan setelah berakhirnya tim transisi di mana kementerian lain terkait masuk sebagai anggota tim transisi, sekarang justru membuat kecemburuan kementerian lain mulai mengambil jarak dengan BO-IKN melihat besarnya gaji yg diterima para pejabat BO-IKN," ungkapnya.

Dia pun memproyeksi setelah Pilpres usai kementerian akan langsung menyerahkan seluruh beban pembangunan ke badan otorita. Nirwono menduga mereka enggan terlibat lagi.

"Membuat badan otorita kewalahan dan tidak sanggup meneruskan pembangunan alias mangkrak," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMBANGUNAN IKN atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin