Menuju konten utama

Perjuangan Warga Kampung Dadap "Mengusir" TNI dari Kampung

Warga Kampung Baru Dadap merasa kedatangan TNI ke kampung mereka dengan dalih Karya Bakti ini adalah usaha untuk mengintimidasi warga.

Perjuangan Warga Kampung Dadap
Warga Kampung Baru Dadap melakukan mediasi dengan perwakilan TNI di kantor LBH, Jakarta, Rabu (27/12/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sejumlah warga Kampung Baru Dadap, Tangerang mendesak agar pasukan TNI dari Kodim 0506/Tangerang yang bercokol di daerah mereka ditarik. Para warga pada Rabu (27/12/2017) mendatangi gedung LBH Jakarta, di Menteng, Jakarta Pusat untuk bertemu dengan perwakilan TNI. Tujuannya agar TNI dan alat-alat berat milik Pemda Tangerang hengkang.

Permasalahan ini berawal saat warga bersitegang dengan Pemda Tangerang terkait rencana penggusuran kampung pada 2016. Warga kemudian mengadukan rencana itu ke Ombudsman Republik Indonesia. Saat itu, Ombudsman merekomendasikan musyawarah antara warga dengan pemerintah.

Akan tetapi, rekomendasi tersebut tidak dijalankan Pemda Tangerang. Sebaliknya, Pemda justru punya ide memindahkan warga dari Kampung Dadap ke rusun. Saat ide ini dijalankan, warga baru mengetahui jika Pemda Tangerang punya rencana membangun jembatan dari Pulau C reklamasi untuk melintasi daerah baru Kampung Dadap.

Kuasa hukum warga dari LBH Jakarta, Nelson Nikodemus mengatakan, Pemda mulai menjalankan idenya pertama kali pada Oktober 2017. Kemudian pada 15 Desember 2017, TNI dari Kodim 0506/Tangerang masuk ke kampung dengan senjata lengkap. Pada saat bersamaan, warga diminta pindah ke rumah susun yang ternyata belum dibangun Pemda.

Nelson menuturkan, Gatot Nurmantyo yang saat itu menjabat Panglima TNI tidak suka dengan tindakan mereka. Pasukan TNI itu pun ditarik selang beberapa hari. “Tapi tanggal 15 Desember itu, mereka [TNI] balik lagi, mungkin karena pasukannya ganti,” kata Nelson.

Warga Kampung Baru Dadap merasa kedatangan TNI dengan dalih Karya Bakti ini adalah usaha untuk mengintimidasi warga. Menurut salah satu warga bernama Lisnawati atau biasa disapa Lis, tidak ada pembangunan yang dilakukan oleh TNI dalam rangka Karya Bakti tersebut. Justru setelah kedatangan TNI, alat-alat berat mulai masuk untuk pembangunan rumah susun.

Lis menduga, rumah susun itu akan digunakan sebagai tempat tinggal warga setelah pembangunan jembatan penghubung PIK 2 - Pulau C reklamasi dilakukan. Padahal, masalah penggusuran warga belum dimediasi sama sekali.

Warga hanya pernah mendapat surat untuk konsultasi publik terkait AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dari PT Mandiri Lestari sebagai penanggung jawab pembangunan. Direktur dari perusahaan tersebut merupakan purnawirawan TNI, Mayor Jenderal Marinir Nono Sampono.

Warga Kampung Dadap Dilarang Melapor

“Kami mau ketemu Panglima, pak. Mau ngadu,” kata Lis saat ia dan warga lainnya berdialog dengan Mayor Bangun Siregar, Kasi Intel Korem Barat 052, dan Mayor Eko Pramono, Pasi Intel Kodim Pusat 0503.

Rencananya, warga Kampung Baru Dadap ini akan menyampaikan surat ke Mabes AD TNI dan menuju Pusat Polisi Militer AD di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Usaha ini mendapat halangan, utamanya dari Bangun dan Polsek Menteng setempat.

Menaiki mobil Avanza, 5 perwakilan dari warga, termasuk juga Lis pergi menuju Mabes AD sekitar pukul 11.30. Di belakang mobil Avanza sudah ada 2 motor polisi dan 1 motor lagi di depan mobil untuk mengawal hingga Mabes AD. Bangun ikut pergi bersama mereka. Sepanjang perjalanan, Bangun terus membujuk warga untuk tidak mengadu.

Saat tinggal 1 belokan lagi jelang Mabes AD, mobil mereka dihadang lebih dari 5 polisi bermotor dari Polsek Menteng yang mengatakan warga tidak boleh menuju Mabes AD. Pasukan TNI pun ikut menyusul dan menghadang kendaraan tersebut.

Warga yang merasa dipersulit untuk mengadu akhirnya turun dari mobil. Menurut Lis, TNI dan Polri menanyakan apa maksud kedatangan mereka. Lis dan kawan-kawan terus ditahan dengan dalih bahwa protes dan aduan "ini bisa mencemarkan nama baik TNI".

Sedangkan, Mayor Bangun Siregar sejak malam hari, Selasa (26/12/2017) sudah meminta kepada warga agar tidak perlu membawa kisruh ini ke Mabes AD. Menurut dia, ada proses yang harus dilalui lebih dulu.

Karena permintaannya tak digubris, Bangun lantas datang menunggu di LBH Jakarta sedari pukul 07.00 pagi mendahului warga. Permintaannya tak juga dituruti, sehingga ia ikut dalam mobil Avanza yang mengangkut warga sampai dicegat oleh kepolisian. Diakui Bangun, usaha itu merupakan langkah dari pihak kepolisian.

“Saya jelaskan di sini kan ada prosesnya, masalah daerah ya di daerah saja. Tidak perlu sampai ke pusat,” terang Bangun.

Di mana ada konflik agraria, di situ ada kekerasan aparat.

A post shared by tirto.id (@tirtoid) on

Tuntutan Warga Kampung Dadap Dikabulkan

Kedua mata Sujai alias Jai tertutup rapat. Karena kekurangannya, ia tak bisa melihat lawan bicaranya. Meski begitu, bibirnya begitu lugas menerangkan pada Bangun dan Eko tentang tuntutan warga yang merasa nyawanya terancam. Pasukan TNI harus keluar dari Kampung Baru Dadap.

“Persyaratan dengan Pak [Bangun] Siregar satu hal itu, tolong direalisasikan,” kata Jai.

Jai lalu menegaskan warga sepakat tidak melanjutkan tuntutannya ke Mabes AD dan Puspomad TNI dengan syarat pasukan TNI harus hengkang dari Kampung Baru Dadap, pada Rabu (27/12/2017). Jai berkata, puluhan warga yang pergi mengadu tidak mau kembali dengan tangan kosong.

“Kami pulang ke sana dari sini, [kami ingin] suasananya sudah berbeda saat kami pulang,” kata Jai.

Menanggapi hal ini, Mayor Eko Pramono menerangkan bahwa sudah disampaikan kepada Dandim setempat. “Sudah kami komunikasikan dengan Pak Dandim di sana. Kemungkinan akan dipenuhi.”

Pernyataan ini menimbulkan adu mulut antara warga dan Eko. Menurut warga yang diwakili oleh Lis dan Jai, pasukan 'harus' sudah ditarik pada saat mereka pulang, sedangkan Eko meminta waktu untuk membereskan tenda.

"Bapak-bapak, ibu-ibu dengar, ya, nanti kita pulang ke sana, TNI sudah ditarik," kata Lis.

"Gak mungkinlah. Perjalanan dari sini ke sana berapa lama?" sergah Eko.

"Pimpinan, kan, cepat, Pak,” jawab Lis.

"Sekarang saya tanya ibu dirikan tenda berapa lama?" kata Eko.

"Cepat kami, mah. Ini kami punya tukang tenda," kata Jai menimpali. "Kami bukan memerintah dan menekan, nih, Pak. Ini tadi hasil kesepakatan bersama."

Melihat adu mulut berlangsung, Bangun lantas memberi ketegasan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Dandim. “Pasukan ditarik hari ini. Tenda 2 digulung,” kata Bangun.

Menurut Bangun, warga juga akan mendapat kunjungan dari Danrem di Kampung Baru Dadap pada Kamis (28/12/2017). Kunjungan ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan warga atas masalah mereka selama ini. Menanggapi hal ini, warga masih menaruh curiga kepada TNI.

"Jangan kami ke sana tenda malah diperbanyak dengan alasan besok ada acara," terang Jai lagi. "Jangan mobilisasi militer."

Di pertemuan kali ini, Dandim Letkol Inf Achiruddin tampak berada di depan Gedung LBH Jakarta. Ia tidak ikut masuk berdiskusi dengan warga. Ketika ditanyakan perihal keputusan penarikan tidak diutarakan langsung oleh Achiruddin, Bangun hanya menjawab: "Saya enggak tahu juga, katanya (baca: menurut) kamu saja."

Namun TNI menegaskan tidak ada yang perlu dianggap sebagai ancaman karena memang ada kerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kolonel Arm Alfret Denny Tuejeh.

"Tujuannya hanya Karya Bakti untuk membantu pemerintah daerah murni," kata Denny pada Rabu (27/12/2017).

Menurutnya, TNI hanya melakukan Karya Bakti untuk membangun tanggul atas kerja sama dengan pemerintah daerah dan tidak ada urusannya dengan pembangunan jembatan penghubung antara Pantai Indah Kapuk 2 dan pulau C reklamasi yang masih dalam perdebatan. Karena itu, usaha untuk intimidasi tersebut dianggap tidak relevan.

"Itu [reklamasi] urusan lain, bukan urusan Kodim. Mana boleh TNI ngurusin itu. Nggak ada. Saya sudah cek," tegasnya lagi.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Abdul Aziz