Menuju konten utama
31 Juli 1991

Perjanjian START: Mendinginkan "Perang" Nuklir AS versus Uni Soviet

AS dan Uni Soviet sepakat mengurangi jumlah hulu ledak nuklir. Mereka tak ingin ambil risiko dalam wujud meletusnya perang. 

Perjanjian START: Mendinginkan
Ilustrasi AS & Uni Soviet menandatangani START. tirto.id/Nauval

tirto.id - Setelah sembilan tahun melakukan negosiasi, Amerika Serikat dan Uni Soviet akhirnya bersepakat. Pada 31 Juli 1991, tepat hari ini 29 lalu, kedua negara tersebut memutuskan untuk mengurangi kepemilikan senjata nuklir yang bisa mengancam peradaban manusia. Keputusan itu ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian START (Strategic Arms Reduction Talks) oleh kedua pihak. AS diwakili Presiden George Bush, sedangkan pihak Uni Soviet diwakili Presiden Mikhail Gorbachev.

Lewat START, AS dan Uni Soviet ingin mengurangi kepemilikan hulu ledak nuklir secara signifikan. Pengurangan itu rencananya akan dilakukan dalam dua fase, yakni dari tahun 1991 sampai 1994 dan 1994 sampai 1999. Saat fase kedua rampung pada 1999 mereka hanya boleh memiliki sekitar 6.000 daya ledak nuklir dan 1.600 kendaraan penunjang.

Sayangnya, rencana itu sempat gagal dilaksanakan. Pada akhir 1991 Uni Soviet bubar dan perjanjian itu harus diperbarui. Lain itu, Ukraina, Belarusia, dan Kazakhstan, tiga negara pecahan Uni Soviet, juga memutuskan ikut mendukung perjanjian tersebut. Maka perjanjian itu baru mulai dapat diberlakukan pada 1994.

Karena masalah tersebut, AS dan Rusia akhirnya membuat batasan anyar. Saat fase kedua rampung pada 1999, mereka masih boleh memiliki sekitar 9.700 senjata nuklir dan 6.700 kendaraan penunjang. Dampaknya, Perjanjian START harus diperpanjang hingga 2001 dan kelak harus diperpanjang lagi hingga 2009.

Meski demikian, Perjanjian START tetap disambut dengan suka cita oleh publik internasional. Ini lantaran dari sekian banyak negara yang mengembangkan senjata nuklir, AS dan Uni Soviet merupakan pengembang senjata nuklir paling ugal-ugalan. Tercatat, saat pengembangan senjata nuklir mencapai klimaks pada 1985, AS memiliki lebih dari 30 ribu daya ledak nuklir sementara Uni Soviet memiliki sekitar 10 ribu lebih banyak.

Selain itu, sejarah juga mencatat: AS dan Uni Soviet adalah lakon utama Perang Dingin yang berlangsung dari 1947 hingga 1991. Dan dalam perjanjian itu, tulis Britannica, “AS dan Uni Soviet wajib memberitahu semua jenis peluncuran ICBM (peluru kendali balistik antar-benua) dan SLBM (peluru kendali balistik berbasis kapal selam) beserta frekuensi telemetri yang digunakan untuk menghindari saling curiga.”

Dari alasan kedua inilah Perjanjian START lantas menjadi sangat penting dan bersejarah bagi seluruh umat manusia.

Bermula dari Perang Dingin

Alex Ward, jurnalis Vox, pernah melakukan simulasi peledakan senjata nuklir melalui situs Nukemap karya Alex Wellerstein, sejarawan nuklir asal AS. Menjadikan pusat kota Washington sebagai target, ia menggunakan bom nuklir berkekuatan sekitar 150 kiloton yang pernah diuji Korea Utara pada 2017. Hasilnya ternyata mengerikan: Washington hancur berantakan, sekitar 220 ribu orang meninggal dunia, dan lebih dari 450 ribu orang mengalami luka-luka.

Saking dahsyatnya, dampak ledakan tersebut bahkan mencakup area seluas 347 km persegi. Itu artinya, Arlington, daerah yang berjarak sekitar 10,5 km dari pusat ledakan, juga kena imbas. Di Arlington, menurut hitung-hitungan Nukemap, “Kaca rumah atau gedung akan hancur berantakan dan orang-orang yang berada di dekatnya akan mengalami cedera parah.”

Pada 1962 masa depan dunia terancam lebih gelap dari kota Washington dalam simulasi yang dilakukan Ward tersebut. Kala itu AS dan Uni Soviet terancam melakukan perang nuklir setelah saling bersitegang di Laut Karibia. Kejadian itu sendiri bermula dari dicegatnya kapal selam Uni Soviet oleh marinir AS.

Meski demikian AS dan Uni Soviet lantas menyadari bahwa sikap arogan mereka bisa mengancam masa depan dunia. Karenanya, agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti di Laut Karibia, mereka memutuskan untuk mempunyai jaringan komunikasi darurat.

Walhasil pada 1963 mereka lantas menandatangani Hotline Agreement yang intinya berbunyi: Pemerintah AS dan Uni Soviet bertanggung jawab terhadap pembuatan jarang komunikasi cepat antar kepala negara yang dirancang untuk mengurangi bahaya kecelakaan, kesalahan perhitungan, atau serangan mendadak, dan khususnya insiden yang dampak menimbulkan perang nuklir.

Namun persetujuan ini tentu saja tak membuat dunia lebih aman. Sejak persetujuan bilateral pertama mereka tersebut, alih-alih menyadari bahaya nuklir, AS dan Uni Soviet justru terus berlomba untuk mengembangkan senjata nuklir.

Infografik Mozaik Strategic Arms Reduction Talk

Infografik Mozaik AS & Uni Soviet Menandatangani START. tirto.id/Nauval

Perjanjian SALT I dan SALT II

Salah satu hal paling berbahaya dari perlombaan ini adalah pengembangan senjata nuklir strategis yang memiliki daya ledak tinggi dan dirancang untuk melancarkan serangan jarak jauh. Setidaknya dari tahun 1960 hingga tahun 1970 jumlah senjata nuklir jenis ini di AS dan Uni Soviet terus melonjak pesat. Sementara AS fokus merancang rudal ICBM, Uni Soviet juga tak mau kalah: mereka merancang ICBM hingga lebih dari 1.500 buah.

Perlombaan ini terus berlangsung sampai kedua negara adidaya tersebut akhirnya sadar akan risikonya. Meski memiliki senjata nuklir dengan jumlah yang masif, sebuah serangan dari lawan bisa menghancurkan segalanya. Dan apabila mereka mempunyai kesempatan untuk membalas, dunia bisa hancur berantakan. Selain itu, semakin banyak mereka memiliki senjata nuklir, semakin ingin mereka melangsungkan perang.

Kekhawatiran itu lantas membuat AS dan Uni Soviet memutuskan untuk kembali perundingan. Tujuan perundingan itu jelas: jumlah pengembangan senjata nuklir di kedua negara harus dibatasi. Maka, pada 26 Mei 1972, AS dan Uni Soviet kemudian menandatangani Perjanjian SALT (Strategic Arms Limitation Talks). Kala itu pemerintah AS diwakili Presiden Richard Nixon, sedangkan Uni Soviet diwakili Leonid Brezhnev, sekretaris Partai Komunis Uni Soviet.

Menurut situs Britannica, salah satu poin penting dalam perjanjian itu adalah pembatasan jumlah senjata anti-rudal balistik (ABM). Dalam pembahasan tersebut, masing-masing negara hanya boleh menggunakan ABM di satu wilayah dengan batasan 100 rudal. Secara sepintas, keputusan tersebut tentu saja terlihat janggal, lantaran pembatasan ABM tersebut dapat mempermudah penggunaan ICBM. Namun, jika dicermati lagi, perjanjian itu memiliki efek sebaliknya: membuat AS dan Uni Soviet banyak melakukan pertimbangan sebelum memutuskan perang.

AS dan Uni Soviet lantas mencoba untuk melangkah lebih jauh lagi. Beberapa saat setelah perundingan SALT disetujui dan diratifikasi, mereka kembali melakukan negosiasi untuk melangsungkan kesepakatan berikutnya. Wahasil, pada 1979, mereka pun menandatangani Perjanjian SALT II yang bertujuan untuk membatasi kepemilikan senjata strategis seperti ICBM, SLBM, dan kendaran penunjang. Poin utamanya jelas: AS dan Uni Soviet tak boleh memiliki lebih dari 2.400 senjata-senjata strategis.

Yang menarik, meskipun membutuhkan proses panjang, dua perundingan tersebut ternyata tidak menciptakan perubahan signifikan. Bermula dari keluhan AS bahwa Uni Soviet masih memiliki senjata nuklir lebih banyak, dua negara ini pun masih saling curiga. Setelah Uni Soviet menginvasi Afganistan, dua perjanjian ini akhirnya tak pernah benar-benar ditepati.

Dari sanalah, tepatnya sejak 1982, wacana untuk melakukan perjanjian baru muncul. Jika ingin membuat dunia lebih aman, penggunaan senjata nuklir harus dikurangi, tidak hanya dibatasi. Perjanjian START lahir dari wacana tersebut.

Baca juga artikel terkait PERANG DINGIN atau tulisan lainnya dari Renalto Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Renalto Setiawan
Editor: Ivan Aulia Ahsan