Menuju konten utama

Perjanjian Dagang Regional RCEP Ditandatangani Pekan Depan

RCEP adalah perjanjian dagang bebas yang melibatkan 10 negara Asean dengan 6 mitra dagang lain: Korsel, China, Australia, India, Jepang & Selandia Baru.

Perjanjian Dagang Regional RCEP Ditandatangani Pekan Depan
Pekerja memantau bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.

tirto.id - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menjelaskan, pihaknya menargetkan penandatanganan perjanjian perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bisa dilakukan pekan depan.

"Mudah-mudahan tanggal 15 (November 2020) Insya Allah kami bisa laporkan ke Menteri, tapi saya tidak bisa menyampaikan lebih jauh dari itu, kami berusaha keras selesaikan semuanya dan menyiapkan selesainya RCEP ini minggu depan," kata dia dalam diskusi virtual New Normal dalam Perdagangan Internasional, Jumat (6/11/2020).

Diketahui RCEP adalah perjanjian dagang bebas yang melibatkan 10 negara Asia Tenggara (Asean) dengan enam mitra dagang lain, yaitu Korea Selatan, China, Australia, India, Jepang dan Selandia Baru.

Ia menjelaskan, penyelesaian perjanjian sudah dalam tahap final. Namun, ia tidak menjelaskan detail soal perjanjian antara 10 negara tersebut. Iman menjelaskan, dalam proses perjanjian dagang ada beberapa kesepakatan yang begitu spesifik dan rinci.

Bahkan tahun lalu India memutuskan untuk tidak menandatangani perjanjian dagang tersebut dengan alasan demi melindungi petani dan pengusaha lokal.

"Kami masih tetap terbuka bagi India kalau mau re-join. Jadi, kami tidak menutup diri dan tidak menyatakan India keluar, tapi kami masih terbuka jika India mau re-join RCEP," jelas dia.

Baca juga artikel terkait PERDAGANGAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri