Menuju konten utama

Perjanjian Aqabah 1 dan 2: Latar Belakang, Sejarah, dan Isi

Sejarah dan Isi Perjanjian Aqabah Pertama dan Kedua yang dilakukan antara Rasulullah dan penduduk Yastrib jelang hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah.

Perjanjian Aqabah 1 dan 2: Latar Belakang, Sejarah, dan Isi
Ilustrasi Kaligrafi Muhammad. foto/istockphoto

tirto.id - Perjanjian (Baiat) Aqabah menjadi salah satu perjanjian penting yang berpengaruh besar dalam proses dakwah Nabi Muhammad. Perjanjian Aqabah Pertama berlangsung pada 621 Masehi, sedangkan Perjanjian Aqabah Kedua terjadi pada 622 M. Kedua perjanjian ini melibatkan Rasulullah dengan penduduk Yastrib, yang kelak disebut Madinah.

Perjanjian ini disebut Perjanjian Aqabah karena dilakukan di sebuah bernama Aqabah, yang terletak sekitar 5 kilometer dari Makkah. Perjanjian Aqabah dilakukan dalam momentum yang tepat, ketika kaum muslimin Makkah membutuhkan tanah harapan baru, sedangkan penduduk Yastrib tengah mencari sosok ideal yang dapat mempersatukan mereka.

Pada masa tersebut, dakwah Nabi Muhammad di Makkah semakin mendapatkan tentangan keras dari kaum Quraisy. Tidak jarang para muslimin Makkah mendapatkan gangguan hingga siksaan secara langsung. Posisi Muhammad saat ini sudah tanpa pelindung lagi, sejak meninggalnya Khadijah binti Khuwailid sang istri dan Abu Thalib sang paman.

Di sisi lain, Yastrib sedang dalam kehancuran. Bani Qaylah yang dahulu dominan di sana, kini terpecah ke dalam dua faksi, Aus dan Khazraj yang terus saja berperang satu sama lain, hanya diselingi perjanjian damai sementara waktu. Beberapa orang Aus dan Khazraj yang mencoba mengurai masalah, tengah mencari sosok pemersatu. Mereka mendengar soal dakwah Nabi Muhammad di Makkah.

Perintah untuk Nabi Muhammad berhijrah dari Makkah menuju Madinah disampaikan Allah dalam Surah al-Baqarah:218.

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ - ٢١٨

Arab Latin:

Innallażīna āmanụ wallażīna hājarụ wa jāhadụ fī sabīlillāhi ulā`ika yarjụna raḥmatallāh, wallāhu gafụrur raḥīm

Artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”(QS. Al Baqarah [2]:218)

Peristiwa Pra-Aqabah

Pada tahun ke-11 kerasulan, Nabi Muhammad saw. ditemui oleh 6 penduduk Yastrib ketika masa ibadah haji. Pertemuan pra-Aqabah ini terjadi di Mina dan menjadikan keenam orang tersebut masuk ke dalam agama Islam.

Keenam penduduk Yastrib ini kemudian menerima kesanggupan dan bersedia menerima ajaran baru serta berjanji untuk menyebarkan risalah Islam di Madinah. Berbeda dengan kaum musyrikin Makkah yang menolak dakwah nabi, keenam penduduk Yastrib justru bersedia menyebarkan ajaran Islam di daerahnya.

Perjanjian Aqabah Pertama

Pada tahun ke-12 kerasulan (621 Masehi) ketika masa haji, 5 orang yang menemui nabi semasa pra aqabah kembali membawa 7 orang lainnya dan berjumpa kembali di bukit Aqabah. Rombongan ini terdiri dari 10 orang dari suku Khazraj dan 2 orang dari suku Aus.

Pertemuan aqabah pertama berisi dakwah yang disampaikan oleh Rasulullah. Hal ini disambut oleh 7 orang yang baru datang dalam pertemuan ini dengan menyatakan masuk Islam.

Dikutip dari buku Sejarah Kebudayaan Islam oleh Kemenag (2014:45), isi dari perjanjian aqabah pertama adalah sebagai berikut.

  • Pernyataan tidak akan menyekutukan Allah Swt.
  • Pernyataan setia kepada Nabi Muhammad Saw.
  • Pernyataan rela berkorban harta dan jiwa.
  • Bersedia ikut menyebarkan ajaran Islam yang dianutnya.
  • Pernyataan tidak akan membunuh.
  • Pernyataan dak akan melakukan kecurangan dan kedustaan.

Setelah pelaksanaan proses baiat pada aqabah pertama, Nabi Muhammad mengutus Mus’ab bin Umair untuk bergabung bersama rombongan ke Yastrib. Mus’ab memiliki tugas, yaitu membantu ke-12 orang Yastrib untuk menyebarkan ajaran agama Islam di Madinah.

Perjanjian Aqabah Kedua

Pada tahun ke-13 kerasulan (622 Masehi) ketika masa haji, 73 orang dari rombongan haji Yastrib kembali menemui Nabi Muhammad SAW. Pertemuan ini dikenal dengan peristiwa aqabah kedua. Peristiwa ini dilaksanakan di pertengahan hari-hari tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijah) setelah sepertiga malam.

Sekelompok orang Yastrib ini membawa sebuah pesan yang berisikan permintaan masyarakat Madinah supaya Rasulullah bersedia datang ke wilayah mereka. Maksud dari permintaan ini secara lebih luas adalah bahwa penduduk Yastrib menginginkan Nabi berdakwa di sana.

Selain itu, orang-orang Yastrib mempertimbangkan keselamatan Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin Makkah yang sering kali terancam keselamatannya dari kaum kafir Quraisy. Rasulullah menyambut permintaan ini dan menyetujuinya.

70 orang yang tergabung dalam rombongan juga memperkuat kesepakatan dengan adanya Perjanjian Aqabah Kedua.

Dikutip dari modul Pendidikan Islam oleh Kementerian Pendidikan Malaysia (2016:35), isi perjanian Aqabah kedua adalah sebagai berikut.

  1. Pernyataan sami'na wa atho'na (mendengar dan mematuhi) Rasulullah baik dalam keadaan sibuk maupun lapang.
  2. Berinfaik baik semasa susah maupun senang.
  3. Menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
  4. Berjuang karena Allah tanpa mempedulikan ancaman orang.
  5. Mendukung Rasulullah ketika tiba di Yastrib, menjaga Nabi sebagaimana menjaga diri dan anak-istri, dengan balasan surrga Allah di akhirat nanti.

Setelah pelaksanaan proses baiat pada aqabah kedua, Nabi Muhammad menunjuk 12 orang dari rombongan Yastrib untuk menjadi Naqib. Naqib ini memiliki tugas untuk merealisasikan perjanjian yang telah ditetapkan. 9 Naqib berasal dari suku Kazraj dan 3 lainnya merupakan suku Aus.

Baca juga artikel terkait SEJARAH PERJANJIAN AQABAH atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fitra Firdaus