Menuju konten utama

Perjalanan KA Pangrango Bogor-Sukabumi Dibatalkan akibat Longsor

Pembatalan perjalanan KA Pangrango lintas Bogor-Sukabumi maupun sebaliknya akibat longsor di area jalur rel KM 2+6/7 antara Stasiun Paledang dan Batu Tulis.

Perjalanan KA Pangrango Bogor-Sukabumi Dibatalkan akibat Longsor
Kereta Api (KA) Pangrango Bogor-Sukabumi melintas di wilayah Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/4/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta membatalkan seluruh perjalanan kereta api (KA) Pangrango lintas Bogor-Sukabumi maupun sebaliknya untuk keberangkatan hari ini, Rabu (15/3/2023).

Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan pembatalan perjalanan ini akibat longsor yang terjadi di area jalur rel KM 2+6/7 antara Stasiun Paledang dan Batu Tulis.

“PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas gangguan operasional perjalanan KA Pangrango lintas Bogor - Sukabumi,” kata Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Rabu.

Masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket dapat melakukan proses pembatalan dan penggantian biaya tiket 100 persen di Stasiun Bogor/Paledang, Sukabumi serta stasiun lainnya. Proses pembatalan tiket ini dapat dilakukan hingga tujuh hari ke depan.

Masyarakat yang terdampak pembatalan perjalanan KA Pangrango untuk sementara waktu dapat beralih ke moda transportasi lain.

Eva memastikan PT KAI Daop 1 Jakarta tengah melakukan upaya perbaikan jalur rel akibat longsor tersebut.

“Upaya perbaikan jalur rel yang terdampak longsor dan cuaca ekstrem tersebut saat ini terus dilakukan seluruh tim Daop 1 Jakarta,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dan proses pembatalan tiket dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon pada nomor 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial @KAI121.

Baca juga artikel terkait KA PANGRANGO atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan