Menuju konten utama

Percuma PPKM Level 3 saat Libur Nataru Bila 3T & 5M Tak Diperkuat

Signifikansi dampak dari pemberlakukan PPKM Level 3 tersebut menurutnya tetap bergantung pada upaya 3T dan 5M di masyarakat.

Percuma PPKM Level 3 saat Libur Nataru Bila 3T & 5M Tak Diperkuat
Warga melintas di depan tentang mural COVID-19 di Jakarta, Selasa (2/11/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Epidemiolog asal Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah pada Libur Natal dan Tahun Baru akan percuma jika pemerintah tidak memperkuat testing, tracing, dan treatment (3T).

Signifikansi dampak dari pemberlakukan PPKM Level 3 tersebut menurutnya tetap bergantung pada upaya 3T dan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

"[PPKM Level 3 selama Nataru] ini tentu akan berdampak, tapi signifikansi dari dampaknya akan bergantung pada konsistensi intervensi yang mendasar yaitu 3T, vaksinasi dan 5M. Karena itu ya tiap hari bukan hanya masalah kaitan dengan Nataru saja," kata Dicky, Kamis (18/11/2021).

Menurut Dicky 3T, vaksinasi dan 5M itu menurutnya harus diperkuat dan dijaga konsistensinya dari sekarang atau ke depan setelah Nataru. Pemerintah harus melakukan dukungan fasilitasi di antaranya dengan memperbanyak testing yang mudah dan murah. Termasuk dalam hal vaksinasi dengan distribusi yang merata dan stok yang mencukupi.

Menurut Dicky hal itulah yang nantinya akan mempengaruhi efektivitas kebijakan saat Nataru. Ia mencontohkan di Brisbane, Australia pada awal 2021 melakukan lockdown 3 hari saat terdeteksi ada 2 kasus COVID-19.

Lockdown bukan berarti hanya meminta orang diam di rumah, tapi saat bersamaan pemerintah melakukan 3T yang masif, dari 2 kasus tracing dilakukan kepada lebih dari 5 ribu orang katanya. Begitu pula dengan penerapan PPKM level 3 saat Nataru, 3T harus kuat.

"Esensinya 3T, 5M, dan vaksinasi. Jadi pertanyaanya apa mau PPKM level 3, tapi testingnya masih lemah seperti sekarang, jadi sama saja menurut saya. Artinya ya mending level 1 tapi diperkuat 3T, 5M dan vaksinasi," kata Dicky.

Selain itu, menurut Dicky dengan penerapan PPKM Level 3 di seluruh daerah juga akan membuat pihak-pihak tertentu, seperti pengusaha terkena dampaknya. Hal ini menurutnya juga perlu dimitigasi dengan adanya kompensasi.

Sebab misalnya dari daerah-daerah yang sebelumnya terapkan PPKM level 1 tiba-tiba jadi level 3, maka kata Dicky akan menimbulkan persoalan. Masalah penting yang akan timbul adalah soal kepercayaan dan partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah.

Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh daerah saat Nataru ini dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus COVID-19 Pada Libur Nataru, secara daring, pada Rabu (17/11/2021).

Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," ujarnya.

Muhadjir Kebijakan ini akan itu berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022. Namun menetapannya menunggu Mendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. Selamat-lambatnya kata dia Inmendagri akan ditetapkan pada tanggal 22 November 2021.

Baca juga artikel terkait PPKM LEVEL 3 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto