Menuju konten utama

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemenko Perekonomian Gandeng LAPAN

Kemenko Perekonomian dan LAPAN bekerja sama untuk mempercepat implementasi Kebijakan Satu Peta dan sejumlah program prioritas nasional. 

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemenko Perekonomian Gandeng LAPAN
(Ilustrasi) Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional Tahun 2018, di Jakarta, Selasa (11/12/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bekerja sama untuk mempercepat pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, Moratorium Sawit, Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dan Online Single Submission (OSS).

Program-program prioritas nasional tersebut diklaim dapat mengatasi permasalahan lintas sektoral Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Selain itu, bisa meningkatkan kepastian berusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesehjateraan masyarakat.

Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang diteken oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, pada Selasa (19/3/2019).

Nota Kesepahaman yang diinisiasi sejak Januari 2019 ini akan berlaku 5 tahun sejak diteken. Nota Kesepahaman ini akan dituangkan kembali dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama.

“Kami mengapresiasi adanya Nota Kesepahaman ini karena kebijakan yang tepat membutuhkan data yang valid dan akurat,” ujar Susiwjono di Jakarta.

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo menambahkan pelaksanaan kebijakan dan program prioritas nasional perlu penyediaan data spasial yang akurat, salah satunya data penginderaan jauh.

Misalnya, pemanfaatan data penginderaan jauh pada Kebijakan Satu Peta untuk penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan lahan dalam rangka pembangunan nasional dan daerah. Contoh lainnya adalah dalam pelaksanaan moratorium sawit untuk penertiban izin perkebunan kelapa sawit.

Kerja sama ini perlu terus didorong agar dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Tiap tahunnya akan dilakukan evaluasi, baik untuk perubahan maupun penajaman.

“Kita harus bersungguh-sungguh menggunakan data dan peta yang terintegrasi, terakurat, dan

terbaru untuk merancang pembangunan berkelanjutan,” tutur Wahyu.

Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini tak hanya tentang pemanfaatan dan diseminasi hasil penelitian, namun juga pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana kedua belah pihak.

Sementara Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin menyebut, kebijakan satu pintu di pemanfaatan layanan citra satelit LAPAN oleh seluruh Kementerian dan Lembaga telah menciptakan efisiensi.

Menurut dia, dengan memanfaatkan layanan LAPAN, pemerintah bisa menghemat anggaran triliunan rupiah.

“Kalau dihitung nilai ekonominya, kita bisa menghemat sekitar tiga triliun untuk tahun 2015, lima triliun untuk tahun 2016, tujuh triliun untuk tahun 2017, dan tiga belas triliun untuk tahun 2018," kata Thomas.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN SATU PETA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Siaran Pers
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH