Menuju konten utama

Perbedaan SBMPTN, SNMPTN, dan UTBK Serta Kuotanya

SNMPTN dan SBMPTN merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri, sementara UTBK adalah tes masuk perguruan tinggi yang diadakan oleh LTMPT.

Perbedaan SBMPTN, SNMPTN, dan UTBK Serta Kuotanya
Ilustrasi SNMPTN. Instagram/ltmptofficial's

tirto.id - SNMPTN, SBMPTN, dan UTBK adalah tiga istilah yang sering didengar di masa-masa penerimaan mahasiswa baru. Apa perbedaan dari ketiga istilah tersebut?

Perlu diketahui bahwa jalur penerimaan mahasiswa baru untuk program sarjana di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbagi menjadi tiga. Ada Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), dan seleksi mandiri.

Melansir laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) perbedaan dasar dari ketiga jalur ini adalah cara seleksinya. SNMPTN sering juga disebut sebagai jalur undangan dan seleksinya berdasarkan prestasi akademik dari siswa yang bersangkutan.

Untuk SBMPTN, cara seleksinya adalah melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Jadi, UTBK adalah tes tertulis yang dilakukan calon mahasiswa ketika hendak masuk ke PTN pilihannya.

Sementara, untuk seleksi mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang digelar secara mandiri oleh PTN. Persyaratan seleksi mandiri ditentukan sendiri oleh PTN dan seleksinya dapat menggunakan nilai hasil UTBK.

Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN)

SNMPTN adalah jalur penerimaan mahasiswa baru berdasarkan prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa. Kuota yang disediakan di setiap program studi minimal 20 persen dari daya tampung program studi tersebut.

Untuk pesertanya, SNMPTN hanya diikuti oleh siswa kelas 12 atau siswa yang akan lulus ketika SNMPTN digelar. Siswa yang ingin mengikuti jalur SNMPTN juga harus memenuhi tiga syarat utama, yaitu:

1. Memiliki akun permanen di portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Bila belum memiliki akun permanen, siswa diharapkan menghubungi pihak sekolah.

2. Peserta termasuk siswa eligible, yaitu siswa yang memenuhi syarat administrasi, berkeinginan mengikuti SNMPTN, dan memiliki prestasi serta nilai rapor yang termasuk terbaik di sekolahnya.

3. Memiliki nilai lengkap di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). PDSS adalah basis data berisi rekam jejak kinerja sekolah serta rapor siswa eligible yang mendaftar SNMPTN. PDSS harus diisi oleh pihak sekolah dan data yang diisikan adalah tanggung jawab kepala sekolah.

Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN)

SBMPTN adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang seleksinya berdasarkan nilai hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan oleh PTN.

Kuota yang disediakan di setiap program studi bagi peserta SBMPTN minimal 40 persen dari daya tampung program studi yang bersangkutan.

Berbeda dengan SNMPTN, peserta SBMPTN tidak hanya diikuti oleh siswa SMA/SMK/MA yang lulus di tahun diadakannya SBMPTN. Alumni atau siswa yang lulus dua tahun sebelumnya juga diizinkan mengikuti SBMPTN.

Misalnya, SBMPTN digelar di tahun 2021, maka peserta yang boleh mengikuti seleksinya adalah siswa lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021.

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)

UTBK adalah tes masuk perguruan tinggi yang diadakan oleh LTMPT. LTMPT sendiri merupakan satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi di Indonesia yang sudah terstandar.

UTBK merupakan metode seleksi yang digunakan pada jalur SBMPTN. Penilaiannya dilakukan secara objektif, adil, dan akuntabel. Mengutip situs LTMPT, tujuan dari UTBK antara lain:

  • Memprediksi calon mahasiswa baru yang mampu menyelesaikan studi dengan baik dan tepat waktu di perguruan tinggi yang dituju.
  • Memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru untuk mengikuti ujian secara fleksibel, baik dalam hal pemilihan lokasi maupun waktu tes.

Baca juga artikel terkait SNMPTN atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yonada Nancy