Menuju konten utama

Perbankan Dikuasai Konvensional, RI Perlu Bank Syariah Skala Besar

Dalam industri keuangan RI, perbankan konvensional menguasai 93,89 persen market share sementara perbankan syariah hanya 6,11 persen.

Perbankan Dikuasai Konvensional, RI Perlu Bank Syariah Skala Besar
Pegawai Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menghitung uang di Kantor Cabang Jakarta Menteng, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Audy Alwi/wsj.

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan saat ini industri keuangan syariah telah bertumbuh pesat. Sayangnya, Wimboh menilai belum ada satu pun yang mampu mencapai skala besar. Bahkan menurutnya masih kalah dibandingkan dengan industri keuangan konvensional.

“Kita harus membuat lembaga keuangan syariah yang sepadan untuk itu. Di industri perbankan misalnya kita belum memiliki bank syariah yang besar yang buku IV,” ucap Wimboh dalam pembukaan Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS), Senin (21/9/2020).

Istilah buku IV yang disebut Wimboh merujuk pada kategori ukuran bank yang diukur melalui modal. Buku IV merupakan level tertinggi dengan modal inti di atas Rp30 triliun. Di bawahnya masih ada level lebih rendah seperti buku III (modal inti Rp5-30 triliun), buku II dan buku I.

Di wilayah konvensional, kelompok buku ini diisi oleh BCA, BNI, BRI, Mandiri, CIMB Niaga, Bank Panin, dan Bank Danamon. Sementara itu dari bank syariah belum ada yang berhasil mencapai level ini.

Adapun OJK mencatat saat ini ada total 14 bank umum syariah. Lalu sekitar 162 bank pembiayaan rakyat Syariah.

Dalam industri keuangan RI, perbankan konvensional menguasai 93,89 persen market share. Perbankan syariah hanya 6,11 persen. Total aset hingga saat ini baru mencapai Rp542,83 triliun.

Wimboh mengatakan di tengah absennya bank syariah buku IV, secara keseluruhan industri keuangan syariah memang masih jauh dari level yang diinginkan. Ia menambahkan jika di perbankan saja sudah demikian, apalagi di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang terdiri dari asuransi, fintech, penjaminan, pembiayaan sampai lembaga keuangan mikro.

Menurut data OJK, IKN Syariah hanya memegang porsi market share 4,39 persen. Jauh di bawah IKNB konvensional 95,61 persen.

Ia bilang saat ini Kementerian BUMN memiliki rencana untuk membentuk bank syariah dengan skala besar. Ia sendiri tak menyebutkan detailnya. Namun jika berhasil, Wimboh yakin skalanya mampu menyamai bank Buku IV konvensional.

“Saat ini kita belum memiliki lembaga keuangan syariah yang besar yang bisa head to head dan berkompetisi dengan lembaga lainnya yang tentunya sudah lahir duluan dan cukup besar ukurannya,” ucap Wimboh.

Baca juga artikel terkait PERBANKAN atau tulisan lainnya

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas & Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri