Menuju konten utama

Perbaiki CAD, Pemerintah Setop Impor Solar & Avtur Mulai Mei 2019

Darmin Nasution menyatakan pemerintah akan menyetop impor solar dan avtur mulai Mei 2019 untuk memperbaiki neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan. 

Perbaiki CAD, Pemerintah Setop Impor Solar & Avtur Mulai Mei 2019
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan saat acara Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perikanan Rakyat di Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak, Demak, Jawa Tengah, Minggu (24/3/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut, impor migas membebani neraca perdagangan Indonesia hingga kuartal I 2019.

Akibatnya, defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) masih membengkak, yakni sebesar 7,0 miliar dolar AS atau 2,6 persen dari PDB.

"Kita memang masih dibebani dengan defisit yang agak besar di sektor migas," kata Darmin di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Berdasarkan catatan Bank Indonesia, CAD sepanjang Januari-Maret lalu membaik dibandingkan kuartal IV 2018 yang tembus 9,2 miliar dolar AS atau 3,6 persen dari PDB. Meski demikian, pemerintah ingin menekan defisit transaksi berjalan menjadi lebih rendah lagi.

Perbaikan CAD pada kuartal I 2019 didukung peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas. Namun, perdagangan migas sepanjang kuartal I 2019 masih defisit sebesar 2 miliar dolar AS.

Oleh karena itu, Darmin menambahkan, pemerintah bakal menyetop impor solar dan avtur untuk memperbaiki neraca migas mulai Mei 2019.

"Kita mau pakai produk kita di dalam yang diolah di sini," tegas Darmin.

Produk dalam negeri yang dimaksud Darmin adalah minyak yang dibeli Pertamina dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Menurut Darmin, langkah tersebut dapat memperbaiki kinerja perdagangan RI di kuartal kuartal II-2019 dan membuat CAD lebih membaik.

Baca juga artikel terkait DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom