Menuju konten utama

Perbaikan Jembatan Cisomang Selesai dalam Tiga Bulan

Gubernur Jawa Barat mengimbau agar perbaikan Jembatan Cisomang yang mengalami pergeseran dapat selesai tiga bulan ke depan. Sementara ini, Jembatan Cisomang tidak dapat dilalui kendaraan golongan II sampai IV.

Perbaikan Jembatan Cisomang Selesai dalam Tiga Bulan
Pekerja memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (24/12). Kemiringan jembatan yang menyebabkan keretakan terjadi karena adanya pergeseran permukaan tanah yang menjadi pijakan pondasi akibat curah hujan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Perbaikan Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Padalarang-Cileunyi (Purbaleunyi) di KM 100+700 yang mengalami pergeseran (deformasi) diharapkan dapat segera selesai. Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher berharap dalam jangka waktu tiga bulan ke depan jembatan sudah dibenahi.

"Sekarang dalam masa perbaikan, mudah-mudahan tiga bulan ke depan bisa selesai dan bisa dinyatakan bagus ya. Artinya perbaikan tersebut berhasil," kata Ahmad Heryawan, saat meninjau langsung lokasi pergeseran Jembatan Cisomang di KM 100+700 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (24/12/2016).

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jembatan Cisomang mengalami pergeseran sekitar 57 cm sehingga untuk sementara waktu tidak dapat dilintasi kendaraan untuk golongan II sampai IV.

"Jadi sebagaimana diputuskan oleh Pak Menteri bahwa kehati-hatian adalah yang utama dan sudah diputuskan menteri adalah pengurangan beban. Yang boleh melintas di atas jembatan ini hanya kendaraan golongan I atau kendaran kecil," ujarnya.

Sebagaimana dilaporkan Antara, orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat tersebut langsung meninjau pilar satu hingga Jembatan Cisomang yang mengalami pergeseran didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik.

Sebelumnya, pemerintah melalui Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membatasi beban lalu lintas Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) di KM 100+700.

"Pak Menteri PUPR setuju atas saran kami untuk membatasi beban lalu lintas di Jembatan Cisomang, " kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua KKJTJ Arie Setiadi Moerwanto kepada pers di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Menurut dia, seusai laporan Badan Usaha Jalan Tol PT Jasa Marga pada Kamis, 22 Desember 2016, telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya menyarankan kepada Menteri PUPR untuk melakukan langkah-langkah demi terjaminnya keselamatan pengguna jalan tol maka perlu dilakukan upaya pembatasan bebannya.

Pengalihan Arus Sebagai langkah preventif, guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka akan dilakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang melalui pengalihan arus lalu-lintas.

Pengalihannya antara lain, kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).

Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).

Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik.

Baca juga artikel terkait JEMBATAN CISOMANG atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari