Menuju konten utama

Perang Bunga Deposito Bank akan Berlanjut di 2019

Tingginya bunga simpanan deposito menggambarkan upaya perbankan berlomba menarik dana masyarakat di pasaran.

Perang Bunga Deposito Bank akan Berlanjut di 2019
Petugas menata tumpukan uang rupiah di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (7/3). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.

tirto.id - “Buka deposito dengan bunga menarik, tanpa perlu ke bank! Nikmati bunga menarik hanya dengan minimum Rp5 juta”.

Pengumuman di aplikasi digital sebuah bank swasta tersebut menarik minat Arya, 24 tahun. Perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta itu cukup antusias ikut promo bank tersebut.

Bunga yang ditawarkan untuk deposito itu juga menarik, sebesar 5-6 persen untuk simpanan selama 12 bulan. Untuk orang yang baru mengenal deposito seperti Arya, tawaran deposito ini menggiurkan.

“Baru punya uang lebih yang enggak banyak dan bunganya lumayan. Jadinya saya tertarik. Selain itu, karena ini produk digital, saya enggak perlu repot dateng ke kantor cabang bank,” jelas warga Duren Sawit ini kepada Tirto.

Tingginya bunga yang ditawarkan untuk simpanan deposito menggambarkan upaya perbankan dalam menarik dana masyarakat. Di tengah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau 7 Day Repo Rate (7DRR) yang terus mendaki. Sepanjang 2018, 7DRR telah naik sebanyak 6 kali dengan total kenaikan 175 basis poin (bps), terakhir di posisi 6 persen per medio November 2018.

Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) (PDF) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merinci, secara rata-rata tingkat suku bunga simpanan berjangka per September 2018 berkisar antara 6,28 persen sampai dengan 6,46 persen, untuk simpanan berjangka 1 sampai dengan 12 bulan.

Angka tersebut naik dibanding bulan sebelumnya yang berada di level 6,16 persen dan 6,42 persen secara rata-rata untuk simpanan dengan tenor yang sama. Secara kuartalan, bunga simpanan mahal ini juga mengalami kenaikan dari level 5,69 persen sampai dengan 6,38 persen secara rata-rata untuk simpanan 1 sampai dengan 12 bulan yang berlaku pada Juni 2018.

Data indikator likuiditas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, rata-rata tingkat bunga deposito rupiah bank yang menjadi acuan atau benchmark LPS pada akhir September 2018 mengalami kenaikan 8 bps dibanding Agustus 2018.

“Kenaikan bunga simpanan meski terjadi di semua kelompok bank, namun dominan dipengaruhi oleh pergerakan tingkat bunga di bank kelompok BUKU 3 dan BUKU 4 yang naik lebih agresif,” tulis LPS dalam salah satu keterangannya.

Beberapa bank yang kategori BUKU 3 seperti DBS Indonesia, Bank Panin dan OCBC NISP, memberikan bunga deposito yang cukup menarik kepada nasabah. DBS Indonesia misalnya, memberikan bunga deposito sampai dengan 6 persen untuk simpanan selama 12 bulan dengan nominal simpanan mulai dari Rp5 juta saja.

Rudy Tandjung, Direktur Strategy & Planning PT Bank DBS Indonesia bilang, produk deposito digital itu merupakan upaya perseroan menghimpun DPK dari masyarakat. “Pengembangan fitur digibank dan segmen ritel serta wealth manajemen, merupakan upaya peningkatan sumber dana murah Bank DBS Indonesia,” kata Rudy kepada Tirto.

Bank BUKU 3 lain seperti OCBC NISP menawarkan bunga deposito sebesar 5 persen sampai dengan 5,25 persen untuk simpanan deposito dengan tenor 1 sampai 12 bulan. Tapi jika nasabah menyimpan deposito melalui mobile atau internet banking, maka interest rate yang diberikan lebih tinggi yaitu 6,25 persen dalam setahun untuk simpanan antara Rp8 juta sampai dengan Rp100 juta. Untuk deposito di atas Rp100 juta, bunga yang diberikan sebesar 6,75 persen untuk tenor 1 sampai dengan 12 bulan.

“Saat ini capping bunga sudah ada dan berlaku, sehingga besarnya bunga deposito menjadi lebih terkendali,” jelas Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC NISP kepada Tirto.

Meraup DPK melalui dana mahal juga dilakukan Bank Panin. Deposito bahkan tersedia untuk jangka waktu hanya 7 hari saja. Bunga yang diberikan sebesar 4,25 persen. Lebih dari itu, nasabah diberikan bunga sampai dengan 6,75 persen untuk simpanan sampai dengan Rp2 miliar selama 12 bulan.

Infografik Tingkat suku bunga deposito Perbankan

Infografik Tingkat suku bunga deposito Perbankan

Deposito menyumbang porsi sampai 43 persen atau setara Rp2.396 triliun, terhadap keseluruhan simpanan bank umum yang senilai Rp5.570 triliun per September 2018. Angka itu terus tumbuh sebesar 1,54 persen setara Rp37 miliar pada Oktober 2018, sehingga jumlah deposito berjangka di perbankan mencapai Rp2.433 triliun.

Deposito di atas Rp5 miliar menyumbang porsi paling besar dalam total simpanan berdasarkan nominal, mencapai 47,41 persen setara Rp2.640 triliun per September 2018. Diikuti oleh simpanan di bawah Rp100 juta dengan porsi mencapai 14,3 persen, setara Rp796,95 triliun

Per Oktober 2018, simpanan di atas Rp5 miliar naik menjadi Rp2.701 triliun setara 2,3 persen. Porsi yang disumbang simpanan jenis ini mencapai 47,85 persen terhadap total keseluruhan simpanan yang mencapai Rp5.645 triliun. Sementara simpanan di bawah Rp100 juta hanya naik 0,18 persen menjadi Rp798,35 miliar per Oktober 2018. Porsi dana murah mencapai 14,13 persen terhadap keseluruhan DPK.

Ketatnya LDR Perbankan

Kenaikan suku bunga simpanan perbankan salah satunya disebabkan oleh ketatnya likuiditas perbankan. Per September 2018, kredit yang telah disalurkan kepada pihak ketiga mencapai Rp5.120 triliun. Angka itu tumbuh 12,7 persen dibanding September 2017 yang sebesar Rp4.543 triliun.

Sementara berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) (PDF), DPK yang berhasil dikumpulkan perbankan hanya naik 6,6 persen setara Rp340 triliun dari Rp5.142 triliun pada September 2017 menjadi Rp5.482 triliun per September 2018.

“Pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi adalah cerminan kondisi likuiditas perbankan yang cenderung ketat. LDR tertinggi terjadi pada kelompok BUKU 3, di atas 103 persen, berpotensi mendorong persaingan bunga yang lebih tinggi antar bank,” tulis keterangan resmi LPS.

Secara umum, LDR perbankan berada di 94,09 persen. Angka tersebut terus naik dibanding Juni 2018 yang berada di kisaran 92,76 persen dan per Maret di level 90,19 persen. LDR menjadi parameter untuk melihat likuiditas bank untuk memenuhi fungsi penyaluran kredit.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/11/PBI/2015, batas bawah LDR yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78-92 persen. Aturan itu kemudian disempurnakan menjadi RIM dan juga PLM, dan ditetapkan dengan target kisaran 80-92 persen.

Rasio LDR paling tinggi dipegang oleh bank kategori BUKU 3 yang mencapai 101,68 persen. Rinciannya, kredit yang disalurkan sebesar Rp1.785 triliun, sementara DPK yang diperoleh hanya Rp1.729 triliun. Bank BUKU 3 memang memiliki LDR yang lebih tinggi ketimbang kategori lainnya.

Destry Damayanti, Anggota Komisioner LPS mengatakan, bank-bank tersebut harus mulai melakukan re-profiling atau melakukan profil ulang terhadap kredit yang disalurkan. Tujuannya, agar kredit macet bisa lebih terkendali. Artinya proses pemberian kredit bakal lebih selektif.

“Bank BUKU 3 sementara ini harus lebih selektif dalam menyalurkan kredit dan di saat bersamaan memperbaiki kualitas kredit yang disalurkan saat ini, sehingga memiliki kualitas kredit yang juga baik,” tutur Destry.

Lebih lanjut Destry menambahkan, akan menjadi masalah jika bank BUKU 3 sudah menyalurkan kredit secara besar-besaran namun kredit macet atau non performing loan (NLP) juga memburuk. Hal itu dikhawatirkan akan mengikis modal bank BUKU 3 tersebut. “Hal ini tentunya berbahaya bagi kinerja bank yang bersangkutan,” imbuh Destry.

Dengan rencana kenaikan Fed Fund Rate tahun 2019 setidaknya sebanyak 2 kali, maka ada kemungkinan BI 7DRR juga mengalami kenaikan. Artinya, kenaikan suku bunga perbankan simpanan maupun pinjaman, terbuka lagi di tahun depan.

“Dengan adanya kekhawatiran itu, idealnya ada ‘capping suku bunga’, tapi saat ini kemungkinan dari sisi regulator masih wait and see mengenai dampak ekonomi global yang masih belum sepenuhnya stabil,” tutur Irfanto Oeij, Direktur Utama Bank Mayora kepada Tirto.

Masalah ketatnya likuiditas, masih menghantui perbankan sampai tahun depan. Faktor yang turut berperan adalah perebutan DPK dengan pemerintah yang menerbitkan surat utang dengan bunga di atas 8 persen. Hal ini akan menekan perbankan sehingga kenaikan suku bunga menjadi tidak terhindarkan.

“Perang bunga deposito masih akan berlanjut, sebab pemerintah juga memperebutkan dana dengan menerbitkan surat utang. Jika OJK tidak membatasi atau capping bunga, maka persaingan memperebutkan DPK akan semakin tidak sehat,” ungkap Herman Halim, Presiden Direktur Bank Maspion Indonesia.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA atau tulisan lainnya dari Dea Chadiza Syafina

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dea Chadiza Syafina
Editor: Suhendra