Menuju konten utama
13 Maret 624

Perang Badar dan Jihad Akbar Mengubah Tatanan Sosial di Madinah

Kemenangan umat Islam dalam Perang Badar mengubah tatanan kehidupan sosial di Madinah. 

Perang Badar dan Jihad Akbar Mengubah Tatanan Sosial di Madinah
Ilustrasi Mozaik Perang Badar. tirto.id/Sabit

tirto.id - Perang Badar terjadi pada 17 Ramadan tahun kedua Hijriah atau 13 Maret 624 Masehi, tepat hari ini 1397 tahun silam. Nabi Muhammad bersama kaum muslimin berada di Badar selama tiga hari, kemudian pulang dengan kemenangan ke kota Madinah sembari membawa tawanan dan sejumlah ganimah atau harta rampasan perang.

Menurut Mahmud Syeit Khaththab dalam Rasulullah Sang Panglima (2002: 83-110), selama bulan Ramadan 2 H, atau setahun sebelum kalah dalam Perang Uhud, Rasulullah memimpin sebuah kontingen besar kaum muslim untuk memotong jalan kafilah Makkah pimpinan Abu Sufyan yang pulang dari Suriah.

Pasukan ini merupakan salah satu kafilah terpenting pada tahun itu. Disemangati oleh kesuksesan Ekspedisi Nakhlah, serombongan besar kaum Anshar menyediakan diri untuk bergabung dalam penyerbuan. Sekitar 314 kaum muslim berangkat dari Madinah dan bergerak menuju Badar, dekat pantai Laut Merah, tempat mereka hendak menyergap kafilah pimpinan Abu Sufyan.

Ekspedisi ini menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah awal Islam. Meski demikian, sebagian dari kaum muslimin yang paling setia tetap tinggal di rumah, di antaranya adalah ‘Utsman ibn ‘Affan. Istrinya, Ruqayyah putri Rasulullah, sedang sakit berat.

Semula, kafilah itu tampak seperti akan lolos. Karen Armstrong dalam Muhammad: Prophet for Our Time (2006: 148-155) mengisahkan, Abu Sufyan mendapat kabar perihal rencana kaum muslim. Maka, alih-alih mengambil rute yang biasa melintasi Hijaz, dia berkelok tajam menjauh dari pantai dan mengirim seorang dari suku setempat untuk pergi ke Makkah mencari bantuan.

Suku Quraisy marah atas keberanian Muhammad yang mereka anggap sebagai penodaan bagi kehormatan mereka. Seluruh pemimpin Makkah bertekad untuk menyelamatkan kafilah itu, termasuk Abu Jahal. Ummayah ibn Khalaf juga mengambil baju perangnya, dan bahkan anggota keluarga Muhammad sendiri berangkat untuk melawannya lantaran yakin bahwa kali ini Muhammad telah bertindak terlalu jauh. Abu Lahab sedang sakit, tetapi dua putra Abu Thalib, pamannya (‘Abbas), dan sepupu Khadijah (Hakim) bergabung dengan ribuan lelaki yang berangkat keluar dari Makkah malam itu dan berbaris menuju Badar.

Sementara itu, Abu Sufyan telah berhasil mengecoh kaum muslim dan membawa kafilahnya menjauh dari jangkauan mereka. Mamar Ibn Rāshid dalam The Expeditions An Early Biography of Muhammad (2014: 51-60) mengisahkan, Abu Sufyan mengirim kabar bahwa barang dagangan mereka aman dan pasukan tentara harus kembali pulang.

Di titik ini, banyak di antara kaum Quraisy yang enggan untuk memerangi kerabat mereka sendiri di kalangan kaum muslim. Akan tetapi, Abu Jahal tidak mau mendengarnya. “Demi Allah!” teriaknya. “Kita tidak akan kembali hingga kita telah tiba di Badar. Kita akan melewatkan tiga hari di sana, membantai unta-unta, dan berpesta dan meminum anggur; dan anak-anak perempuan akan tampil untuk kita. Orang-orang Arab akan mendengar bahwa kita telah datang dan akan menghormati kita di masa depan.”

Namun, kata-kata yang lantang ini menunjukkan bahwa Abu Jahal sendiri tidak mengharapkan sebuah pertempuran. Dia tak punya bayangan tentang kengerian perang. Yang tampaknya dia fantasikan adalah semacam pesta, lengkap dengan puan-puan yang menari.

Menurut Reza Aslan dalam No god but God: The Origins, Evolution, and Future of Islam (2005: 104-129), spirit yang sangat berbeda terdapat di perkemahan kaum muslim. Setelah trauma dan teror hijrah, kaum Muhajirin tidak bisa mempertimbangkan situasi itu dengan terlalu percaya diri dan gegabah. Segera setelah Muhammad mendengar bahwa tentara Makkah sedang mendekat, dia berkonsultasi kepada para kepala suku yang lain.

Jumlah tentara muslim jauh lebih sedikit. Yang mereka harapkan adalah sebuah penyerangan biasa, bukan pertempuran besar. Tidak seperti suku Quraisy, suku Aus dan Khazraj merupakan tentara-tentara terlatih, setelah bertahun-tahun peperangan antarsuku di Yatsrib. Akan tetapi, mereka berada dalam keadaan yang sangat buruk dan seluruh kaum muslim berharap mereka tidak mesti bertempur.

Selama dua hari, kedua pasukan saling melempar pandangan dari ujung-ujung lembah yang berlawanan. Tariq Ramadan dalam Footsteps of the Prophet: Lessons from the Life of Muhammad (2014: 184-187) menuturkan, suku Quraisy tampak mengesankan dalam tunik putih dan persenjataan mereka nan berkilau. Di sisi lain, meski Sa’ad mengucapkan kata-kata yang membakar semangat, sebagian kaum muslim ingin mundur. Ketakutan yang besar merebak di perkemahan itu.

Nabi mencoba menaikkan semangat mereka. Dia menuturkan bahwa dalam sebuah mimpi, Allah telah menjanjikan untuk mengirim ribuan malaikat untuk bertempur bersama mereka. Sementara suku Quraisy berpesta dan minum-minum, Muhammad membuat persiapan taktis.

Muhammad menjejerkan tentaranya dalam formasi yang rapat dan menempatkan orang-orang di sumur-sumur, mengeringkan persediaan air suku Quraisy dan memaksa mereka, ketika tiba saatnya, untuk naik ke bukit, bertempur dengan pandangan mata silau lantaran sinar matahari.

Akan tetapi ketika melihat besarnya pasukan tentara Makkah, Rasulullah menangis. “Ya Allah,” dia berdoa, “jikalau rombongan yang bersamaku ini ditakdirkan untuk binasa, takkan ada seorang pun setelah aku yang akan menyembah-Mu; semua orang beriman akan meninggalkan agama nan sejati.”

Muhammad sadar bahwa pertempuran itu akan menjadi penentu. Tekad kuat dalam dirinya telah menjalar kepada para pengikutnya. Sementara itu, kaum Quraisy menjadi semakin waspada. Sean W. Anthony dalam Muhammad and the Empires of Faith: The Making of the Prophet of Islam (2020) mengisahkan, para kepala suku telah mengirimkan seorang mata-mata untuk melaporkan pasukan musuh. Sang mata-mata terperangah menyaksikan tekad kuat di wajah-wajah kaum muslim dan memohon suku Quraisy untuk tidak bertempur.

Namun Abu Jahal tak bisa menerima alasan apa pun dan menuduh mata-mata itu pengecut. Abu Jahal lantas berpaling kepada saudara lelaki seorang pria yang dibantai oleh penyerang muslim di Nakhlah. Lelaki itu lalu meneriakkan pekik peperangan, dan orang-orang keras kepala melangkah menuju nasib buruk mereka.

Suku Quraisy mulai bergerak maju dengan perlahan melintasi gurun pasir. Muhammad menolak menyerang terlebih dahulu, bahkan setelah pertempuran dimulai. Dia tampak enggan untuk melepas orang-orangnya hingga Abu Bakar mengatakan kepadanya untuk menyudahi doa dan memimpin pasukan.

Dalam pertempuran sengit, kaum Quraisy segera menyadari bahwa mereka sedang menghadapi kemungkinan terburuk. Mereka berperang dengan semangat nekat dan ceroboh, seolah-olah ini adalah turnamen kekesatriaan, dan tidak punya strategi yang terpadu.

Sebaliknya, kaum muslim memiliki rencana yang matang. Mereka mengawalinya dengan menyerang musuh menggunakan panah. Setelah itu baru menghunus pedang untuk bertarung satu lawan satu pada menit-menit terakhir. Menjelang tengah hari, suku Quraisy telah kabur, meninggalkan sekitar lima puluh pemimpin mereka, termasuk Abu Jahal yang tewas. Sementara korban di pihak muslim hanya empat belas orang. (Armstrong 2006: 152).

Kaum muslim dengan gembira mulai mengepung tawanan dan menarik pedang-pedang mereka. Dalam perang kesukuan, tidak ada tempat untuk pihak yang tertaklukkan. Korban biasanya dimutilasi, sedangkan tawanan entah dipenggal atau disiksa. Namun Muhammad dengan segera memerintahkan pasukannya untuk menahan diri. Sebuah wahyu turun untuk memastikan bahwa para tawanan perang harus dibebaskan atau ditebus.

Infografik Mozaik Perang Badar

Infografik Mozaik Perang Badar. tirto.id/Sabit

Setelah Perang Badar

Menurut Ahmed Al-Dawoody dalam The Islamic Law of War: Justifications and Regulations (2011: 26-57), Muhammad bukanlah seorang pasifis. Muhammad yakin bahwa peperangan kadang tidak terelakkan dan bahkan perlu.

Pascaperang Badar, kaum muslim pirsa, bahwa hanya masalah waktu sebelum Makkah akan melancarkan serangan pembalasan, dan mereka menyediakan diri untuk jihad nan panjang dan berat. Akan tetapi, arti utama itu, yang begitu sering kita dengar kiwari, bukanlah “perang suci”, melainkan “upaya” atau “perjuangan” yang dituntut untuk menegakkan kehendak Tuhan dalam tindakan.

Kaum muslim diminta untuk berjuang dalam pelbagai bidang: intelektual, sosial, ekonomi, spiritual, dan domestik. Terkadang mereka harus berperang, tetapi itu bukan tugas utama mereka. Dalam perjalanan pulang dari Badar, Muhammad mengucapkan sebuah hadis penting yang sering dikutip: “Kita baru kembali dari Jihad Kecil (peperangan itu) dan menuju Jihad Besar”--perjuangan yang jauh lebih penting dan sulit, yakni mereformasi masyarakat dan diri mereka sendiri.

Menurut Lesley Hazleton dalam The First Muslim: The Story of Muhammad (2013), Badar telah mengangkat Muhammad ke tingkat yang lebih tinggi di Madinah. Tatkala mereka mempersiapkan diri untuk serangan balik dari kaum Quraisy, disepakati sebuah perjanjian antara Nabi dan kaum Arab serta Yahudi di Madinah. Mereka akan hidup rukun bersama kaum muslim, dan berjanji tidak akan mengikat perjanjian yang liyan dengan Makkah. Seluruh warga diminta untuk membela oasis itu terhadap setiap serangan. Konstitusi anyar dengan hati-hati menjamin kebebasan beragama bagi klan-klan Yahudi, tapi mengharapkan mereka untuk memberi bantuan bagi siapa pun yang berperang melawan orang-orang yang bermufakat dalam perjanjian itu.

Muhammad perlu mengetahui siapa yang berada di pihaknya, dan sebagian orang yang tidak bersedia menerima ketetapan dalam perjanjian itu harus pergi meninggalkan Madinah. Mereka mencakup beberapa hanif--istilah Arab yang merujuk kepada agama tauhid yang bukan Yahudi ataupun Kristen--yang pemujaan terhadap Ka’bah menuntut mereka untuk tetap bersetia kepada kaum Quraisy. Bagi mereka, Muhammad masih merupakan figur kontroversial, tetapi sebagai akibat kemenangannya di Badar, sebagian suku Badui bersedia menjadi sekutu Madinah dalam pertempuran yang akan datang.

Dalam keluarga Muhammad pun terjadi beberapa perubahan. Martin Lings dalam Muhammad: His Life Based on the Earliest Sources (1987: 207-218) menyebutkan, sekembalinya dari Badar, Muhammad mendapat kabar duka bahwa putrinya, Ruqayyah, telah wafat.

‘Utsman sedang berduka, namun dengan senang hati menerima uluran tangan saudara perempuan mendiang istrinya, Ummu Kultsum, dan mempertahankan hubungan dekat ‘Utsman dengan Muhammad. Salah seorang tawanan perang adalah menantu pagan Muhammad, Abu al-‘Ash, yang tetap setia pada agama tradisional. Istrinya, Zainab, yang masih tinggal di Makkah, mengirimkan uang tebusan ke Madinah bersama sebuah kalung perak yang dulu dimiliki oleh Khadijah.

Muhammad segera mengenali kalung itu dan untuk sesaat diliputi rasa duka. Menurut Kecia Ali dalam The Lives of Muhammad (2014), Muhammad membebaskan Abu al-‘Ash tanpa mengambil uang tebusan itu, berharap akan mendorongnya untuk menerima Islam. Namun Abu al-‘Ash menolak untuk memeluk Islam, tetapi dengan amat berat hati menyetujui permintaan Nabi agar dia mengirimkan Zainab dan anak perempuan mereka, Umamah, ke Madinah.

Di waktu ini juga putri bungsu Muhammad, Fathimah, menikah dengan ‘Ali bin Abi Thalib. Pasangan itu membangun rumah di dekat masjid.

Baca juga artikel terkait PERANG BADAR atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal

tirto.id - Politik
Penulis: Muhammad Iqbal
Editor: Irfan Teguh