Menuju konten utama

Peran Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI di Kasus Pengaturan Skor

Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI berinisial ML berperan mengatur jalannya pertandingan, mulai dari pemberian tambahan waktu hingga hukuman kartu kuning dan merah untuk pemain.

Peran Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI di Kasus Pengaturan Skor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (5/10/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/18

tirto.id - Satgas Anti-Mafia Sepakbola Polri menangkap dan menetapkan seorang staf Direktur Penugasan Wasit PSSI berinisial ML sebagai tersangka kasus pengaturan skor. Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan ML berperan mengatur jalannya pertandingan.

“ML mengatur pertandingan. Dia yang mengatur tambahan waktu, kartu kuning-kartu merah dan lainnya di dalam pertandingan,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (15/1/2019).

Menurut Argo, ML bertugas mengatur jalannya pertandingan agar hasil laga sesuai dengan tujuan dan kesepakatan mafia pengaturan skor.

Selain itu, kata Argo, ML yang ditangkap pada Senin malam kemarin itu merupakan "orang lama" di dunia persepakbolaan Indonesia.

Argo menambahkan penyidik kepolisian sedang menelusuri dugaan aliran dana suap yang diterima ML sebagai imbalan dari perannya dalam mengatur pertandingan.

ML merupakan satu dari sejumlah tersangka yang juga sudah ditahan kepolisian karena diduga terlibat skandal pengaturan skor.

Sejumlah tersangka lainnya yang kini ditahan adalah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto (Mbah Pri), wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, dan wasit Nurul Safarid.

Polisi juga telah menetapkan YI, CH, DS, P, dan MR sebagai tersangka dugaan pengaturan pertandingan berdasarkan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Lima tersangka terakhir belum ditahan.

Lasmi melapor ke polisi pada 19 Desember 2018. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dan kini sudah menetapkan 11 tersangka yang diduga terlibat dalam skandal pengaturan skor.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom