Menuju konten utama

Peran Spesifik Kopda M di Kasus Penembakan Istri

"Sempat dimarahi, disuruh tembak lagi. Kemudian balik lagi untuk tembak yang kedua kali."

Peran Spesifik Kopda M di Kasus Penembakan Istri
Ilustrasi peluru. FOTO/istock

tirto.id - Kopral Dua (Kopda) M memiliki peran sangat spesifik untuk menghabisi nyawa istrinya, Rina Wulandari di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Prajurit TNI itu diduga selalu memberi panduan kepada eksekutor untuk melakukan penembakan.

"Ditelepon untuk menunggu di ujung gang oleh Bang Muslimin (Kopda M)," kata eksekutor penembakan berinisial S alias Babi (34) di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022) dikutip dari Antara.

Menurut S, Kopda M juga memberi kabar melalui telepon bahwa istrinya sudah keluar rumah untuk menjemput sekolah anaknya.

Ia menuturkan bahwa eksekusi penembakan seharusnya saat Rina Wulandari keluar rumah untuk menjemput anaknya di sekolah.

Namun, dia mengaku sempat kehilangan jejak korban hingga akhirnya penembakan dilakukan saat Rina pulang kembali ke rumah.

"Skenarionya ditembak sebelum berangkat jemput ke sekolah, waktu tidak ada anaknya," ungkap S.

Ia menambahkan bahwa Kopda M berpesan agar menembak di bagian kepala dan jangan sampai kena anaknya. Kopda M juga meminta agar tembakan kedua kalinya mengenai target, karena tembakan pertama belum berhasil.

"Sempat dimarahi, disuruh tembak lagi. Kemudian balik lagi untuk tembak yang kedua kali," tutur S.

S sendiri mengaku sudah cukup lama mengenal Kopda M. "Istri saya ikut kerja dengan Bang Muslimin," tambahnya.

Polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran untuk menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang pada 18 Juli 2022.

Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P yang bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan itu.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN ISTRI ANGGOTA TNI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky