Menuju konten utama

Perakit Bom Panci Terkena Paham Radikal Lewat Dunia Maya

Agus Wiguna terpengaruh paham radikal setelah bergabung dengan sejumlah grup percakapan melalui ponsel pintarnya.

Perakit Bom Panci Terkena Paham Radikal Lewat Dunia Maya
Petugas Kepolisian menjaga rumah kontrakan tempat terjadi ledakan yang diduga Bom Panci di daerah Kubang Beureum kelurahan Sekejati Buah Batu Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/7). ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Perakit bom panci Agus Wiguna, yang bomnya sempat meledak di rumah kontrakannya di Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, mendalami ilmu agama melalui sejumlah grup berkonten radikal.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa Agus Wiguna terpengaruh paham radikal setelah bergabung dengan sejumlah grup percakapan melalui ponsel pintarnya.

"Dia mendalami agama melalui gadget-nya dengan bergabung dengan akun-akun radikal," kata Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/7/2017), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Setyo, setelah yang bersangkutan terkena paham radikal, Agus berupaya melaksanakan kewajiban jihad dalam kehidupan pribadinya.

"Setelah terkontaminasi paham radkal, memicu mereka menjadi leaderless jihad, menjadi lonewolf karena merasa pemahaman yang dia terima melalui gadget itu benar," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Agus diketahui merupakan anggota dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung yang berafiliasi terhadap organisasi teroris ISIS.

Namun, penyidik Densus masih berkesimpulan bahwa Agus adalah simpatisan ISIS yang melancarkan aksinya seorang sendiri.

Sebelumnya, pada Sabtu (8/7), Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menangkap Agus Wiguna (21) karena diduga merakit bom panci yang meledak di salah satu rumah kontrakan di Kampung Kubang Bereum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Bandung. Agus merupakan warga Kabupaten Garut.

Dalam penggeledahan di kontrakannya, petugas menemukan selembar kertas yang dibuat dengan tulisan tangan dan berisi pernyataan kesetiaan terhadap pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto