Menuju konten utama

Per Hari Ini, Posko THR Kemnaker Terima 2.303 Aduan

Posko Satgas THR Keagamaan telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR hingga 23 April 2023. Aduan tersebut berasal dari 1.537 perusahaan.

Per Hari Ini, Posko THR Kemnaker Terima 2.303 Aduan
ilustrasi uang. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan mencatat hingga 23 April 2023, telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran THR. Aduan tersebut berasal dari 1.537 perusahaan.

"Data aduan yang masuk sampai hari ini, 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Sedangkan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan. Lainnya sedang proses validasi dan verifikasi," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/4/2023).

Anwar Sanusi mengatakan, dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak yakni 425 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat yakni 305 perusahaan.

"Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," katanya.

Jenis aduan yang masuk terdiri dari 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.

Anwar Sanusi melanjutkan, usai cuti bersama, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut.

"Kita akan laksanakan koordinasi dengan Dinas-dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk mengakselerasi penyeselesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," tandasnya.

Baca juga artikel terkait THR LEBARAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang