Menuju konten utama

Pepesan Kosong Jokowi soal HAM Saat ke Australia

Jokowi dikritik karena bicara HAM dan demokrasi di Australia. Aktivis mengatakan sebaiknya dia berkaca.

Pepesan Kosong Jokowi soal HAM Saat ke Australia
Presiden Joko Widodo (tengah), Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kiri), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kedua kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

tirto.id - Pernyataan Joko Widodo di Australia Senin (10/2/2020) lalu kontras dengan apa yang terjadi di Indonesia. Karena itu Presiden ke-7 Indonesia ini lagi-lagi mendapat kritik.

Saat pidato di hadapan anggota Parlemen Australia--yang terdiri dari koalisi liberal dan koalisi buruh--Jokowi menyerukan agar baik Indonesia dan Australia "terus memperjuangkan nilai demokrasi, hak asasi manusia, toleransi, dan kemajemukan."

Dalam pidato bahasa Indonesia sekitar 16 menit itu Jokowi juga menyerukan agar semua pihak menghentikan "intoleransi, xenofobia, radikalisme, dan terorisme."

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Oky Wiratama Siagian menganggap pernyataan ini bermasalah persis karena di Indonesia sendiri nilai-nilai itu kerap dilanggar.

"Sudah banyak korban dikriminalisasi karena menyatakan pendapat di muka umum. Mulai dari peristiwa aksi 21-22 Mei 2019, hingga aksi 24-30 September 2019," Oky memberi contoh kepada reporter Tirto, Senin (10/2/2020). Aksi 21-22 Mei adalah aksi menentang hasil pemilu--yang memenangkan Jokowi. Sementara aksi 24-30 September mengambil tema Reformasi Dikorupsi, digerakkan oleh kelompok buruh dan mahasiswa.

Contoh kasus antidemokrasi lain adalah penangkapan enam aktivis Papua karena berdemonstrasi menentang rasisme sembari membentangkan bendera Bintang Kejora. Mereka berstatus tahanan politik dan tengah menjalani pengadilan dengan dakwaan berbuat makar. Oky sendiri bagian dari tim penasihat hukum.

"Bila Joko Widodo menjunjung demokrasi dan HAM, maka bebaskan para tapol. Karena aksi yang dilakukan para tapol bersifat damai dan tidak ada kekerasan," Oky menegaskan.

Atas dasar itu semua, Oky mengatakan ketimbang berseru kepada negara lain, Jokowi sebaiknya berkaca dan "memperjuangkan demokrasi dan penegakan HAM di negeri sendiri saja."

Pegiat HAM yang banyak membahas isu Papua, Veronica Koman, juga mengkritik serupa. Jokowi memang membebaskan lima tapol Papua pada 2015 lalu, dan itu jadi kabar baik bagi orang Papua. "Namun," kata Veronica dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020), "pada awal periode keduanya saat ini, 57 orang yang dikenakan makar sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik."

6 orang di antaranya ada di Jakarta, 4 orang di Manokwari, 1 orang di Jayapura, 7 orang di Balikpapan, 1 orang di Timika, 23 orang di Fakfak, dan 15 orang di Sorong.

Veronica mengaku "tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen langsung kepada Presiden Joko Widodo." Dokumen ini memuat nama dan lokasi tahanan politik Papua yang tersebar di tujuh kota. "Kami juga menyerahkan nama beserta umur 243 korban sipil yang meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," sambung Veronica.

Veronica bilang sudah sejak lama banyak pihak, termasuk akademisi dan pemuka agama, meminta Jokowi menarik pasukan dari Nduga, tapi permintaan itu tak pernah dikabulkan. "Sekarang Presiden Jokowi langsung pegang datanya... akankah tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?" katanya.

Dikritik Anggota Parlemen Australia

Menurut Presiden Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua Socratez Sofyan Yoman, Australia semestinya turut mendorong Jokowi merealisasikan kata-katanya sendiri.

"Pemerintah Australia bisa mendorong pemerintah Indonesia untuk bicara dengan United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) seperti yang dilakukan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," kata dia kepada reporter Tirto.

Beberapa politikus Australia, faktanya, memang menaruh perhatian terutama isu Papua.

Adam Bandt, anggota parlemen dari Partai Hijau, misalnya. Ia mengenakan pin bergambar Bintang Kejora di kerah kiri jasnya saat bersalaman dengan Jokowi. Momen ini diunggah oleh reporter Sydney Morning Herald, James Massola, dengan caption, "Awkward. @jokowi shaking hands with Greens MP Adam Bandt, who is wearing a Morning Star badge on his lapel."

Bintang Kejora, kerap dipakai oleh kelompok pro-referendum/pro-kemerdekaan.

Richard Di Natale, juga dari Partai Hijau, juga menunjukkan keberpihakannya. Pada foto yang diunggah Kepala Koresponden SBS News Australia, Brett Mason, Richard tengah memegang bendera Bintang Kejora. Cuitan itu berbunyi: "jika kamu mengibarkan bendera ini di Indonesia, kau akan dipenjara."

Baca juga artikel terkait HAK ASASI MANUSIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino