Menuju konten utama

Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola akan Periksa Jokdri Besok

Argo mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta keterangan perihal penggeledahan dan perusakan barang bukti berupa dokumen keuangan Persija.

Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola akan Periksa Jokdri Besok
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019). ANTARA FOTO/Wibowo Armando/RN/WSJ.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola berencana memeriksa tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija, Joko Driyono (21/03/2019) besok.

Sebelumnya, kuasa hukum Joko meminta agar pemeriksaan kliennya dilakukan Senin (25/3/2019) pekan depan.

“Tim penyidik akan memeriksa Joko Driyono besok sekitar pukul 10.00 WIB. Tunggu saja untuk kehadiran yang bersangkutan,” ujar Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Sepak Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).

Ia melanjutkan pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta keterangan perihal penggeledahan dan perusakan barang bukti berupa dokumen keuangan Persija.

“Ada kekurangan yang perlu penyidik dalami kembali,” sambung Argo.

Dia melanjutkan kemungkinan bisa saja ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun hingga sekarang satgas belum kembali menangkap terduga pelaku kasus pengaturan pertandingan sepak bola di Liga Indonesia.

Penyidik telah menanyakan 69 pertanyaan kepada Joko Driyono selama empat kali pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (18/2/2019), Kamis (21/2/2019), Rabu (27/2/2019) dan Rabu (6/3/2019).

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengembalikan berkas perkara enam tersangka dugaan pengaturan pertandingan pada Februari lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mukri tidak menyebutkan kapan tepatnya berkas itu dikembalikan. Namun ia mengklaim berkas tersebut masih ada kekurangan syarat.

“Berkas perkara sudah diteliti oleh tim jaksa, ternyata masih ada kekurangan dan sudah dikembalikan ke penyidik untuk kembali melengkapi berkas tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mukri ketika dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).

Berkas enam tersangka milik eks anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto (Mbah Pri), wasit futsal Anik Yuni Artikasari (Tika), wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari