Menuju konten utama
Kasus Perusakan Dokumen

Penyidik Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Joko Driyono Senin Pekan Depan

Tersangka aktor intelektual perusakan dokumen keuangan Persija, Joko Driyono batal diperiksa hari ini dan dijadwalkan pada Senin (25/3/2019) oleh Satgas Anti-Mafia Sepak Bola.

Penyidik Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Joko Driyono Senin Pekan Depan
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono usai diperiksa Satgas Antimafia Bola Polri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019) tengah malam. tirto.id/Herdanang Ahmad Fauzan.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan tersangka aktor intelektual perusakan dokumen keuangan Persija, Joko Driyono.

“Kami komunikasikan pemeriksaan Rabu (20/3), tapi informasi dari penyidik, pemeriksaan diundur jadi Senin (25/3) pekan depan,” ujar Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Sepak Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).

Alasan pengunduran jadwal pemeriksaan ialah karena Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu ada kegiatan lain.

Pemeriksaan Joko Driyono kali ini merupakan yang kelima kalinya, sejak menyandang status sebagai tersangka sebelumnya ia juga diperiksa pada Senin (18/2/2019), Kamis (21/2/2019), Rabu (27/2/2019) dan Rabu (6/3/2019).

Pemeriksaan masih berkaitan terkait kasus penghilangan dan perusakan barang bukti yakni dokumen keuangan Persija. Hingga pemeriksaan keempat, penyidik telah menanyakan 69 pertanyaan kepada Joko Driyono.

Pria yang memulai kiprah di PSSI sejak tahun 1991 itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP. Selain Joko Driyono, sebagian tersangka dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan juga sebagai pengurus PSSI.

Penyidik menetapkan Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan dokumen keuangan Persija. Ia menyuruh Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur untuk memasuki ruangan PT LI guna mengambil dan merusak berkas tersebut.

Ia juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri sampai 20 hari, terhitung sejak penetapannya sebagai tersangka, Kamis (14/2/2019) lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri