Menuju konten utama

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp281 Miliar Digagalkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan jutaan ekor benih lobster selama Maret-Oktober 2017.

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp281 Miliar Digagalkan
Polisi Perairan (Polair) Banyuwangi memeriksa benur (anak lobster) hasil tangkapan di Makopolair Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (6/6/2017). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya.

tirto.id - Sepanjang Maret hingga Oktober 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 1.876.087 ekor benih lobster. Penyelundupan jutaan benih lobster itu ditaksir bisa menimbulkan kerugian negara sekitar Rp281 miliar.

Paling baru, pada Sabtu kemarin (7/10/2017) petugas KKP menggagalkan penyelundupan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Sebanyak 32.200 benih dikemas dalam 74 kantong dan dimasukkan ke dalam dua buah koper. Tidak kurang dari Rp6 miliar kerugian yang bisa dicegah dalam kasus ini.

"Kasus ini sendiri sampai sekarang masih dalam pengembangan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu, Tornagogo Sihombing, di Ruang Rapat Carpio KKP, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina, mengatakan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih pada masyarakat yang turut membantu menggagalkan penyelundupan ini," kata Rina.

Sudah ada 45 tersangka penyelundup benih yang berhasil dibekuk. Sebagian besar dari mereka sudah divonis, kasus lainnya masih dalam tahap pengembangan. Salah satunya adalah penyelundupan yang digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung.

Rina menduga, para pelaku ini terlibat dalam jaringan penyelundupan besar. "Di dalamnya terlibat pihak asing dan pemberi dana," kata Rina.

Lokasi penangkapan penyelundupan benih lobster ini beragam. Mulai dari bandara, pelabuhan penyeberangan, hingga yang paling 'jauh' adalah lembaga pemasyarakatan.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu Pipit Rismanto mengatakan, penyelundupan benih lobster yang dilakukan di lapas dimungkinkan karena adanya campur tangan oknum petugas. "Ini sudah bukan mengelabui, tapi sudah bekerja sama," ujarnya.

Menurut Pipit, persebaran pelaku penyelundupan tidak hanya melalui entry and exit point bandara. Mereka disinyalir juga menggunakan speed boat dan transportasi yang dekat dengan negara tujuan impor atau ekspor benih.

Untuk pengiriman ke Singapura, misalnya, pelaku diduga mengirimkannya melalui Sumatera Selatan dan Jambi. "Pokoknya daerah terdekatnya lah," ujar Pipit.

Untuk mengantisipasi agar benih lobster tidak mati, ujar Pipit, mereka biasa memanfaatkan oksigen. "Banyaklah usaha pelaku melakukan ini, harus tanya mereka untuk lengkapnya," jelas Pipit.

Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM KKP Riza Priyatna mengatakan bahwa permintaan lobster yang tinggi dari negara lain, ditambah harga jualnya yang memang mahal, memang menggiurkan. Apalagi, kata Riza, kualitas lobster dari laut Indonesia yang paling tinggi. Sebagai contoh, Harga lobster jenis mutiara bisa mencapai US$ 18 atau setara Rp 243 ribu per ekor.

"Keinginan cepat dapat uang, harga dan permintaan tinggi, nelayan untung, sudah jelas menggiurkan," kata Riza.

Baca juga artikel terkait PENYELUNDUPAN atau tulisan lainnya dari Diana Pramesti

tirto.id - Hukum
Reporter: Diana Pramesti
Penulis: Diana Pramesti
Editor: Addi M Idhom