Menuju konten utama
Kabareskrim:

Penyebar Hoaks Dianggap Pahlawan, Indonesia Darurat Akal Sehat

Penyebaran hoaks menimbulkan efek yang lebih besar di masyarakat karena dapat memprovokasi orang lain untuk menyebarkannya dengan lebih luas.

Penyebar Hoaks Dianggap Pahlawan, Indonesia Darurat Akal Sehat
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Ari Dono Sukmanto memberikan keterangan kepada media terkait gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyayangkan sikap sebagian warganet yang justru menganggap pelaku penyebar hoaks sebagai pahlawan.

"Penyebar hoaks hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan. Indonesia darurat KLB akal sehat dan hati yang bersih," tutur Komjen Ari di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Ia mengatakan bahwa para pelaku penyebar berita bohong yang mengandung muatan suku, agama, ras dan antaragolongan (SARA) lebih berbahaya bila dibandingkan dengan orang sakit jiwa.

Pasalnya, akibat penyebaran berita palsu atau hoaks menimbulkan efek yang lebih besar di masyarakat karena dapat memprovokasi orang lain untuk menyebarkannya dengan lebih luas.

"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya 'menggoreng' isu hoaks lalu 'gorengan' itu dimakan. Kemudian orang lain yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebarkan hoaks," kata Ari, seperti dikutip Antara.

Belum lama ini, penyidik Bareskrim kembali menangkap pelaku penyebar berita palsu di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau berinisial MKN (57).

Tersangka MKN ditangkap karena telah mengunggah isu SARA yang dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi di media sosial.

Tersangka MKN merupakan pelaku penyebar berita palsu ke-13 yang telah diringkus oleh kepolisian sepanjang Februari 2018. Tren tersebut meningkat dua kali lipat dibanding Januari 2018. Pada Januari 2018, penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku penyebar berita palsu.

Pada Rabu (21/2/2018) kepolisian juga telah menangkap lima tersangka pelaku penyebar hoaks tentang penculikan ulama di daerah Jawa Barat. Kelima tersangka itu ialah Yadi Hidayat, Sukandi, Wawan Setia Permana, Wawan Kandar dan Tusni Yadi.

Para aktor atau pelaku 'penggoreng' berita hoaks penyerangan terhadap pemuka agama di media sosial (medsos) dikelompokkan oleh Polri. Pertama, ada yang mencuatkan hoaks penculikan ulama, guru mengaji, dan muadzin. Kedua, ada yang melakukan penghinaan terhadap tokoh agama, menurut Ari Dono.

Isu tersebut sengaja digencarkan oleh para buzzer di medsos untuk membuat seolah-olah kondisi keamanan negara terlihat sedang genting.

Ari mengimbau warganet berpikir jernih dan tidak mudah terhasut informasi hoaks dan ujaran kebencian yang disebarkan oknum tertentu di media sosial. Selain itu, warganet juga diimbau untuk tidak ikut menyebarkan unggahan tersebut.

Baca juga artikel terkait HOAKS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra