Menuju konten utama

Penyebab Kelangkaan BBM Solar di Sejumlah Daerah Versi SPPSI

Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta menilai kelangkaan BBM jenis solar di sejumlah daerah karena masalah kuota.

Penyebab Kelangkaan BBM Solar di Sejumlah Daerah Versi SPPSI
Papan penanda Bahan Bakar Minyak (BBM) solar habis terpasang di SPBU yang tutup, kawasan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/10/2021). ANTARA FOTO/FRANSISCO CAROLIO/rwa.

tirto.id - Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta buka suara terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah wilayah Indonesia akhir-akhir ini. SPPSI menilai hal tersebut karena masalah kuota.

“Saya melihat kelangkaan solar yang terjadi ini bukan kesalahan Pertamina dalam memproduksi dan menyalurkan solar, tapi ini kemungkinan akibat penentuan kuota meleset dari kondisi di lapangan seiring dengan kebijakan PPKM,” kata Ketua Umum SPPSI Jakarta, Muhamad Anis, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Ia mengatakan sesuai dengan Perpres No. 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Pertamina mendapat penugasan dari pemerintah selaku operator untuk mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok tanah air.

Pemerintah melalui BPH Migas telah menentukan kuota alokasi BBM subsidi yang dapat disalurkan kepada masyarakat, sehingga berapapun kuota yang diputuskan oleh BPH Migas akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan proses pendistribusian BBM subsidi kepada masyarakat.

“Ketika itu diputuskan, misalkan 15,8 juta kilo liter untuk satu tahun, maka Pertamina harus menjalankan perintah itu. Siapkan dan salurkan 15,8 juta kilo liter," ujar Anis.

Terkait kelangkaan solar yang terjadi, Anis menilai ada kemungkinan kuota yang ditentukan oleh BPH Migas meleset dari kebutuhan di lapangan. Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbeda di setiap daerah.

"Bisa jadi, salah satu alasan dari BPH Migas untuk menentukan 15,8 juta kilo liter itu, karena adanya level PPKM yang bervariasi di setiap daerah," katanya.

Karena itu, lanjut dia, jika PPKM diruskan sampai akhir Desember, maka akan cukup 15,8 juta kilo liter. “Tapi nyatanya ketika Oktober level PPKM diturunkan pemerintah maka ada lonjakan-lonjakan konsumen," tutur Anis.

Dia pun berharap agar pemerintah segera menetapkan sistem "pricing" dan subsidi BBM yang adil dan berkelanjutan, sehingga tidak ada disparitas harga yang dapat menimbulkan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Dengan demikian, untuk mengatasi permasalahan kelangkaan solar saat ini, pemerintah harus menambah kuota solar, menambah dana subsidi dan membayar piutang Pertamina" kata Anis.

Baca juga artikel terkait BBM

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz