Menuju konten utama

Penonton Bioskop Rentan sebab Penularan COVID-19 Bisa Lewat Udara

Temuan baru WHO, virus COVID-19 bisa menyebar lewat transmisi udara. Dengan begitu, rencana pembukaan bioskop semestinya dipikirkan lagi.

Penonton Bioskop Rentan sebab Penularan COVID-19 Bisa Lewat Udara
Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Jaringan bioskop di seluruh Indonesia, termasuk Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex rencananya akan kembali beroperasi mulai Rabu 29 Juli 2020.

Bioskop kembali dibuka lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Menteri Pariwisata dan Menteri Ekonomi Kreatif (Memparekraf) Wishnutama pada 2 Juli lalu. Tanggal 29 Juli dipilih karena pengelola akan mempersiapkan terlebih dulu segala protokol kesehatannya.

Pembukaan bioskop akan membuka peluang ribuan pekerja yang dirumahkan kembali bekerja. Kebijakan ini juga mungkin disambut baik para pecinta layar lebar.

Tapi rencana ini menyimpan potensi bahaya, meski protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Kepada reporter Tirto, Jumat (10/7/2020), Ketua Pusat Kajian Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Puskakes Uhamka) Bigwanto mengatakan semestinya kebijakan ini dikaji ulang karena "akhir-akhir ini muncul bukti baru terkait virus COVID-19 yang kemungkinan besar bisa bertahan di udara selama berjam-jam (airborne transmission)."

Pernyataan Bigwanto merujuk pada pernyataan 239 ilmuwan dari beragam negara. Berdasarkan riset berjudul It is Time to Address Airborne Transmission of COVID-19, Lidia Morawska dkk menyebut "aliran dan embusan udara memicu hipotesis kemungkinan mekanisme transmisi SARS-CoV-2 melalui aerosol (partikel padat dalam udara maupun tetesan cair)."

Hasil riset ini lantas menjadi catatan kaki dari ringkasan ilmiah transmisi SARS-CoV-2 yang diterbitkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 29 Maret 2020. WHO menyebut aerosol mikroskopis (<5 μm) bisa keluar saat seseorang menguap, berbicara, bahkan napas biasa. "Dengan demikian, orang yang rentan dapat menghirup aerosol dan dapat terinfeksi jika aerosol mengandung virus dalam jumlah yang cukup sehingga menyebabkan infeksi ke si penerima," tulis WHO.

Interim guidance WHO yang terbit 5 Juni lalu menyebut penularan SARS-CoV-2 melalui udara dapat terjadi selama ada prosedur penghasil aerosol. Mereka juga mencatat SARS-CoV-2 dalam aerosol bisa bertahan hingga tiga jam, dalam studi yang lain bahkan bisa sampai 16 jam.

Tapi WHO menegaskan semuanya belum jadi kesimpulan definitif. "Bukti perlu dikumpulkan dan ditafsirkan, dan kami terus mendukung ini," kata Benedetta Allegranzi, pimpinan teknis WHO untuk pencegahan dan pengendalian infeksi.

Bigwanto menegaskan berdasarkan temuan WHO itu, protokol kesehatan yang selama ini dijalankan--misalnya jaga jarak dan pakai masker--akan "tidak relevan lagi". Risiko penularan Corona masih tinggi jika ada sekelompok orang di satu ruangan tertutup dalam waktu yang cukup lama meski mereka semua pakai masker.

Tekankan Protokol Kesehatan

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah merespons temuan terbaru ini. Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan sembari menunggu protokol baru dari WHO, ia meminta masyarakat tetap "menjalankan protokol kesehatan dengan benar".

Hal serupa diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia. Ia meminta agar pengelola menerapkan protokol kesehatan standar seperti melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer, menyediakan tempat sampah khusus alat pelindung diri (APD), dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen.

Kemudian, menyediakan fasilitas pesan tiket online atau pembayaran non-tunai dan tidak memfasilitasi penjualan makanan dan minuman di ruang teater. Petugas ber-APD juga harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada pengunjung.

Selain itu, katanya kepada reporter Tirto, "pengelola Bioskop tidak boleh melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker."

Cucu juga meminta kepada pengelola bioskop untuk menyajikan data pengunjung yang akurat dan mendokumentasikan seluruh kegiatan, disimpan selama tiga bulan. Data ini diharapkan berguna untuk tracing seandainya ada yang terinfeksi.

"Nanti dua minggu kami evaluasi," katanya menambahkan.

Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan kebijakan ini dicabut dan bioskop kembali ditutup. Pengelola bioskop siap dengan segala arahan, demikian kata Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin.

"Kalau harus tunda buka, ya tunda lagi. Lagian kami juga punya nurani, enggak akan buka kalau kondisinya belum aman," katanya kepada reporter Tirto.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan & Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino