Menuju konten utama

Penjelasan Stafsus Erick Thohir soal Anggaran Kereta Cepat Bengkak

Arya Sinulingga menyatakan COVID-19 dan perubahan desain menjadi penyebab anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak.

Penjelasan Stafsus Erick Thohir soal Anggaran Kereta Cepat Bengkak
Foto udara pembangunan proyek konstruksi jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

tirto.id - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyampaikan alasan pembengkakan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia berdalih pandemi COVID-19 dan perubahan desain saat proses pembangunan menyebabkan perubahan anggaran proyek tersebut.

“Pembengkakan itu juga adalah satu hal yang wajar, namanya juga pembangunan awal," kata Arya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (10/10/2021).

"Kemudian memang ada beberapa hal yang membuat [proyek] agak terhambat jadi ada kemunduran itu akan menaikan coast. Itu sudah pasti. Jadi itulah (menaikkan anggaran) langkah yang harus diambil supaya pembangunan 80 persen yang sekarang sangat bagus ini bisa enggak ada masalah,” imbuhnya.

Arya menyebut pembengkakan biaya proyek tersebut juga terjadi karena nilai yang ditentukan sebelumnya merupakan nilai proyeksi. Anggaran pembangunan masih bisa berubah seiring kondisi di lapangan.

“Misalnya kondisi geologi dan geografis yang beda dan berubah dari awal yang diperkirakan. Hampir semua negara mengalami hal yang sama, apalagi untuk yang pertama kali jadi pasti ada perubahan perubahan. Perubahan-perubahan desain pasti ada jadi itu membuat pembengkakan biaya,” ujarnya.

Arya melanjutkan alasan lainnnya yakni kenaikan harga tanah. Proyek pembangunan ini dimulai sejak 2016, otomatis beberapa lahan yang belum dibebaskan debeli dengan harga terkini.

“Kenaikan-kenaikan harga tanah itu wajar terjadi,” kata dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya merestui pengunaan APBN untuk pendanaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021. Aturan yang diteken Jokowi pada 6 Oktober lalu itu menggantikan Perpres 107 Tahun 2015.

Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero) per September 2021, kebutuhan dana proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kemungkinan naik dari US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS) menjadi US$8 miliar atau Rp114,24 triliun. PT KAI merupakan pemimpin konsorsium proyek tersebut bersama PTPN, Wijaya Karya, dan Jasamarga.

Baca juga artikel terkait PROYEK KERETA CEPAT JAKARTA BANDUNG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan