Menuju konten utama

Penjelasan Polisi Soal Tersangka Kasus Susur Sungai yang Digunduli

Polda Propam Polda DIY memeriksa anggota yang menangani kasus ini.

Penjelasan Polisi Soal Tersangka Kasus Susur Sungai yang Digunduli
Dari kiri ke kanan Isfan Yoppy Andrian ; Riyanto ; Danang Dewo Subroto tersangka kasus 10 pelajar SMPN 1 Turi tewas saat susur sungai dihadirkan saat jumpa pers di Polres Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/2/2020) (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberikan penjelasan atas protes dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait guru yang jadi tersangka kasus susur sungai di Turi Sleman digunduli.

"Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul. Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," kata Yuliyanto, Rabu (26/2/2020).

"Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," tambah dia.

Sebelumnya tiga tersangka kasus susur sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta dihadirkan saat jumpa pers di Polres Sleman Selasa (25/2/2020).

Semua tersangka termasuk dua orang guru mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan rambut gundul. Hal itu kemudian diprotes oleh Pengurus Besar PGRI melalui akun Twitter resmi mereka.

"Pak Polisi, kami marah & guru. Tak sepatutnya para guru2 kau giring dijalanan & dibotakin seperti kriminal tak terampuni. Mrk memang salah tapi program Pramuka itu legal & jadi agenda pendidikan. Jangan ulangi lagi! Seblm semua guru turun," cuit akun Twitter resmi PGRI pada Selasa (25/2/2020) sore.

Namun sekitar pukul 22.00 WIB cuitan tersebut dihapus. Pada 22.04 WIB akun tersebut mengunggah cuitan soal klarifikasi dihapusnya cuitan sebelumnya.

"Demi menjaga silang pendapat yg lebih luas, kami hapus twitt itu. Mhn semua pihak menghormati proses hukum. Tiada seorang gurupun berniat celakakan muridnya. Kami juga amat sedih.Tolong polisi ikuti SOP, semua sama di depan hukum," cuitnya.

Polres Sleman memublikasikan tiga tersangka yang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman Yogyakarta pada kegiatan Pramuka: susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020).

Tiga tersangka merupakan pembina Pramuka yakni Isfan Yoppy Andrian (36), Riyanto (58), Danang Dewo Subroto (58). Yoppy merupakan guru Olahraga dan Riyanto adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut. Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara Danang merupakan pembina Pramuka dari luar sekolah. Ia merupakan pekerja swasta yang memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD).

Di depan awak media di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020) Yoppy mengakui karena kelalaiannya menyebabkan siswa-siswinya celaka hingga membuat 10 di antaranya meninggal dunia

"Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya SMPN 1 Turi karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ujar Yoppy.

"Kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama kepada korban yang sudah meninggal," tambahnya.

Yoppy mengatakan sudah menjadi risiko dirinya untuk bertanggung jawab sebagai pembina Pramuka sekaligus guru.

"Jadi memang sudah menjadi risiko kami sehingga apapun yang menjadi keputusannya nanti akan kita terima. Kemudian semoga keluarga korban bisa memanfaatkan kesalahan-kesalahan kami," kata dia.

Dalam pengakuannya, Yoppy yang menjadi inisiator dalam kegiatan susur sungai itu berdalih kondisi sungai saat sebelum kejadian aman. Sehingga ia yakin ratusan siswanya dapat mengikuti kegiatan itu dengan selamat.

"Karena cuaca belum seperti pas kejadian jadi pada saat itu jam 13.15 saya siapkan anak-anak kemudian 13.30 saya berangkatkan itu cuaca masih belum hujan. Kemudian saya ngikuti sampai ke sungai di atasnya di jembatan itu airnya juga tidak deras," katanya.

Saat sampai di garis mula untuk susur sungai kata dia air juga tidak deras. Sesampainya di garis mula Yoppy meninggalkan siswa, ia pergi ke bank dengan alasan mentransfer uang. Ia yakin meninggalkan anak-anak karena terdapat teman yang mendampingi siswa dan terbiasa mengurus susur Sungai Sempor.

"Sehingga saya juga yakin aja enggak akan terjadi apa-apa," katanya.

Yoppy tetap berkukuh agar susur sungai yang menurutnya bagian dari latihan pembentukan karakter tetap terlaksana. Susur sungai menurutnya penting untuk mengenalkan anak-anak pada sungai karena anak-anak saat ini dinilai banyak yang tidak lagi bermain di sungai.

Sementara tersangka Riyanto berdalih ia tak ikut mendampingi 249 siswa terjun ke sungai karena menunggui barang-barang siswa di sekolah dan melakukan presensi terhadap anak-anak usai susur sungai.

Riyanto yang merupakan Ketua Gugus Depan Pramuka di sekolah tersebut mengatakan tak mencegah ratusan siswa untuk melaksanakan susur sungai karena cuaca dinilainya masih memungkinkan.

"Kalau nanti terjadi [sesuatu di lapangan] waktu itu berangkat dilepas dari sekolah itu yang saya amati mendungnya itu pengamatan saya itu tipis," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN SUSUR SUNGAI atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan