Menuju konten utama

Penjelasan Polda Soal Warga Papua Tewas Ditembak Anggota Polisi

Polda Papua mengaku sedang mendalami kasus tersebut dengan membentuk tim khusus.

Penjelasan Polda Soal Warga Papua Tewas Ditembak Anggota Polisi
Ilustrasi peluru dan pistol. FOTO/istock

tirto.id - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan kasus penembakan anggota polisi terhadap Yohanes Okto Moiwend yang berujung tewas. Menurutnya, baik pelaku dan korban sama-sama dalam pengaruh alkohol.

"Mereka sama-sama minum, cekcok mulut berujung kontra fisik dan keluar tembakan," ujar Ahmad kepada Tirto, Jumat (7/6).

Ia juga mendaku sedang mendalami kasus tersebut dengan membentuk tim khusus.

"Kami sudah bentuk tim Dirkrimum, Dir Intel dan Kabid Propam untuk ungkap kasus tersebut. Anggota Polri dan senpi sudah diamankan di Polres. Dan Kapolda akan tindak secara profesional, tim saat ini masih di distrik," pungkasnya.

Sementara itu, Aktivis Pembela HAM Papua, Yohanis Mambrasar mengecam aksi penembakan yang dilakukan anggota polisi hingga menewaskan Yohanes Okto Moiwend pada Selasa (4/6/2019) di Kampung Wogekel/Wanam, distrik Iyawab, Merauke, Papua.

"Tindakan penembakan Yohanes Okto Moiwend adalah tindakan tidak manusiawi yang merendahkan martabat kemanusiaan. Ini menunjukan sikap orogansi aparat yang tidak menjunjung tinggi nilai kemanusian sebagai keutuhan cipta dari manusia yang wajib dihormati," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (7/6/2019).

Menurut Yohanis, kejadian bermula ketika Yohanes Okto bersama seorang temannya mendatangi salah satu kafe dan hendak membeli makan. Kondisinya mereka berdua sedang dalam pengaruh alkohol. Di dalam kafe terdapat dua anggota kepolisian yang menurut Yohanis juga dalam pengaruh alkohol.

"Tiba-tiba terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku, pelaku adalah salah satu dari dua polisi yang berada dalam kafe dimaksud, lalu pelaku menampar korban kemudian mendorongnya keluar sambil memukulnya dengan popor pistol, dua teman korban yang melihat tindakan pelaku berupaya untuk mendamaikan keduanya," tuturnya.

Ia melanjutkan, tiba-tiba datang dua orang dan langsung memgeroyok Yohanes Okto. Di saat yang bersamaan, menurutnya, pelaku melepaskan tembakan dua kali ke arah Yohanes Okto hingga terjatuh dan tewas.

Berkenaan dengan itu, Yohanis meminta pihak kepolisian untuk menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami mendesak Kapolda Papua memecat anggota polisi pelaku pembunuhan Yohanes Okto Moiwend dari kesatuan Polri dan memproses hukum pelaku secara adil sesuai perbuatannya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto