Menuju konten utama

Penjelasan KCIC Soal WNA di Lokasi Proyek Jatimulya Bekasi

PT KCIC menjelaskan bahwa petugas yang berada di lokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung adalah salah satu Kontraktor yang sedang melakukan Review Control Point.

Penjelasan KCIC Soal WNA di Lokasi Proyek Jatimulya Bekasi
Ilustrasi. Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau lokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Beberapa hari lalu telah viral video warga Jatimulya, Bekasi yang memperlihatkan adanya petugas proyek berseragam biru muda di sekitaran tempat tinggalnya dengan membawa alat ukur tanah.

Dalam video tersebut, petugas dikabarkan merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang tidak bisa berbahasa Indonesia maupun berbahasa Inggris.

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan, tidak hanya warga setempat tapi termasuk netizen. Diketahui bahwa wilayah Jatimulya tersebut adalah wilayah proyek dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ditangani oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akhirnya angkat bicara soal hal itu. Corporate Communication PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Febrianto Wibowo mengatakan bahwa petugas yang ada di lokasi tersebut adalah petugas dari salah satu kontraktor PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yaitu Sinohydro Co. Ltd (SINOHYDRO).

Para pekerja tersebut sedang melakukan Review Control Point, tepatnya pada titik DK 16 + 400 trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berlokasi di kecamatan Jatimulya, Kabupaten Bekasi.

"Pekerjaan Review Control Point yang dilakukan itu di luar trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung, oleh salah satu kontraktor PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yaitu Sinohydro Co. Ltd (SINOHYDRO)," ujar Febrianto kepada Tirto pada Rabu (19/9/2018).

Febrianto menjelaskan, Review Control Point yang bisa disebut juga benchmark, adalah pekerjaan untuk memastikan design konstruksi sudah sesuai dan tepat dan titik trase sudah tepat dan sesuai dengan desain yang dikehendaki. Sehingga, proses konstruksi dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu.

"Jadi bukan pengukuran tanah. Control point ini adalah titik untuk melakukan pengontrolan saja, tidak dibangun apa-apa," ujar Febrianto.

Pengontrolan itu dilaksanakan beberapa tahap, agar titik kontrolnya sama. "Kami tentukan titik-titik kontrolnya (patoknya) di luar trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung," ujar Febrianto.

Lama pekerjaan Review Control Point dilakukan, Febrianto belum bisa memastikan. "Ini pekerjaan teknis dan ranahnya kontraktor (Sinohydro), saya harus cek dulu akan berlangsung berapa lama," ujar Febrianto.

Dia juga belum mengetahui apakah pekeraan tersebut yang dilakukan pihak kontraktor sudah melapor/meminta izin terlebih dahulu ke RT/RW setempat untuk menghindari keresahan masyarakat.

"Sebenarnya ini kan pekerjaan kontraktor, saya akan tanyakan dulu kepada pihak terkait apakah ada koordinasi atau belum. Jika didapatkan hal itu belum koordinasi, tentunya kami akan berikan teguran. Tapi, saya mau menekankan supaya tidak salah persepsi, jadi yang diukur bukan tanah," ujarnya.

Mewakili PT KCIC, ia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan memastikan semua pekerjaan lapangan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan selalu berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait.

Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah berproses dalam pekerjaan lapangan sepanjang trase 142,3 kilometer (Km) yang meliputi 96 Desa, 30 kecamatan, dan 9 Kota/Kabupaten sepanjang Jakarta hingga Bandung.

Baca juga artikel terkait PROYEK KERETA CEPAT atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yandri Daniel Damaledo