Menuju konten utama

Penjelasan Bakamla soal Kasus Kapal Nelayan Asing di Laut Natuna

Bakamla mengklaim sudah mengusir kapal-kapal nelayan asing yang berupaya memasuki perairan Natuna. 

Penjelasan Bakamla soal Kasus Kapal Nelayan Asing di Laut Natuna
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/1/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

tirto.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI memberikan penjelasan terkait peredaran video berdurasi pendek di media sosial yang merekam aktivitas pencurian ikan oleh kapal nelayan asing di perairan Natuna.

Kepala Bakamla Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman menyatakan lembaganya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, terkait masuknya kapal-kapal asing pencari ikan di perairan Natuna.

"Ini sudah kami koordinasikan kepada Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri. Kami laporkan, sudah sampai ke Presiden," kata Taufiq di Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2019, seperti dilansir Antara.

Saat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang meninjau Markas Bakamla RI, Taufiq juga melaporkan langsung kasus tersebut, termasuk tindakan yang sudah dilakukan, yakni pengusiran terhadap kapal nelayan asing.

"Beliau berkunjung ke sini, tentunya saya sebagai anak buahnya langsung harus memberikan laporan 'command'. Nah, salah satunya isu terkini tadi," ujar Taufiq.

Dia menjelaskan, Bakamla sudah mengendus pergerakan kapal-kapal fishing fleet (penangkap ikan) dari utara ke selatan sejak 10 Desember 2019. Kapal-kapal itu sejak awal sudah dinilai berpotensi masuk perairan Indonesia.

"Maka, kami gerakkan kapal-kapal kami ke sana. Memang diperkirakan tanggal 17 Desember mereka masuk, ternyata mereka masuk tanggal 19 Desember. Nah, kami temukan, kami usir," tambah Taufiq.

Nelayan-nelayan asing itu sempat berupaya lagi memasuki wilayah perairan Indonesia. Namun, Taufiq mengklaim, kapal-kapal Bakamla sudah bersiaga di kawasan itu.

Sedangkan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan koordinasi secara rutin terus dilakukan dengan kementerian dan lembaga secara umum, termasuk terkait laporan masuknya kapal ikan asing ke Natuna.

"Kalau saya sifatnya umum. Saya koordinator saja. Jadi, kalau ada informasi begitu, saya telepon Bu Retno, terus saya tanya kalau ketemu, terus cerita, bagaimana penanganannya. Dia cerita sudah sampai ini Pak. Artinya rutin," ujar Mahfud.

Baca juga artikel terkait KAPAL ASING

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH