Menuju konten utama

Penjarah Mobil Brimob saat Rusuh 22 Mei Sempat Curi Senpi & Uang

Empat pelaku penjarahan mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei mengaku sempat mencuri senjata api dan uang Rp50 juta. 

Penjarah Mobil Brimob saat Rusuh 22 Mei Sempat Curi Senpi & Uang
Massa aksi menembakkan kembang api ke arah polisi. Bentrokan terjadi antara massa aksi dan polisi di flyover Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). tirto/Bhagavad Sambadha.

tirto.id - Polres Metro Jakarta Barat telah meringkus empat pelaku yang diduga merusak dan menjarah mobil Brimob saat terjadi kerusuhan pada 22 Mei lalu.

Keempatnya diduga merusak dan menjarah mobil Brimob yang terparkir di Jalan Tali, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat dan Jalan Brigjen Katamso dekat flyover Slipi, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyatkan empat pelaku itu merupakan kelompok kriminal yang sudah dipetakan jaringannya oleh kepolisian.

“Kami tangkap pelaku, ini merupakan kelompok kejahatan, selain melakukan kerusuhan mereka juga menjarah," kata Hengki di Mepolres Metro Jakarta Barat, Jakarta pada Jumat (14/6/2019).

“Jadi, bukan niat untuk berunjuk rasa tapi memang melakukan kerusuhan. Dan ini terungkap dari hasil pemeriksaan," tambah dia.

Empat tersangka itu ialah Supriyanta Jaelani alias Vian, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.

Mereka ditangkap setelah Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat menganalisis rekaman kamera pengawas yang diperoleh lokasi perusakan dan penjarahan mobil brimob.

Menurut Hengki, empat tersangka itu memecahkan kaca mobil Brimob dan sempat mencuri tas yang berisikan senjata api jenis Glock 17.

Hengki menyatakan berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka juga mengaku mengambil tas berisi uang operasional Brimob senilai Rp50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota polisi dan senjata api.

Dari tangan empat pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis Glock 17, satu unit honda Vario hitam, empat unit telepon seluler, 13 butir peluru, satu jaket, satu cincin emas, satu kalung emas, satu gelang emas, satu celana, satu pasang sepatu dan uang Rp1.135.000

"Pelaku menggunakan uang untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas. Sedangkan tas, kartu ATM dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” ujar Hengki.

Polisi juga melakukan reka ulang penjarahan mobil Brimob untuk memperjelas peran dan posisi masing-masing tersangka saat peristiwa penjarahan terjadi.

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra memaparkan ada sebanyak 17 adegan yang diperagakan dalam reka ulang itu.

"Adegan mulai dari kaca itu dipecahkan, pencurian senjata api, pembakaran mobil sampai membagi hasil kejahatan. Setelah menjarah, pelaku kabur," kata dia.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom