Menuju konten utama

Peningkatan Literasi Asuransi Masyarakat Tak Dibarengi Inklusi

Ibrahim menilai literasi masyarakat tidak dibarengi dengan peningkatan inklusi sektor asuransi Indonesia.

Peningkatan Literasi Asuransi Masyarakat Tak Dibarengi Inklusi
Senior Research Associate IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman. (Tirto.id/Intan Umbari)

tirto.id - Indonesia Financial Group (IFG) Progress menemukan tingkat pemahaman masyarakat terhadap asuransi setiap periodenya mengalami peningkatan. Senior Research Associate IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman menuturkan, pada periode 2019 berada di angka 19,4 persen, kemudian di 2022 menjadi 31,7 persen.

“Meningkat cukup signifikan hingga 63 persen," katanya dalam diskusi 'Outlook Industri Asuransi 2023' di Kantor Pusat IFG, Gedung Graha Niaga, Jakarta, Selasa (21/03/2023).

Walaupun meningkat, Ibrahim menilai literasi masyarakat tidak dibarengi dengan peningkatan inklusi sektor asuransi Indonesia. Terlihat dari tahun 2019 hingga 2022 hanya meningkat sebesar 26 persen.

“Peningkatan literasi tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan inklusi yang hanya meningkat sebesar 26 persen. Terdiri pada 2019 yaitu 13,2 persen. Kemudian di 2022 yaitu 16,6 persen," bebernya.

Ibrahim menduga tidak selarasnya peningkatan tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, yaitu persepsi masyarakat terhadap industri asuransi yang belum membaik.

"Seperti ditunjukkan dari tingkat keyakinan masyarakat yang masih sangat rendah terhadap perusahaan asuransi dan pengetahuan manfaat dan risiko asuransi yang masih terbatas," ungkapnya.

“Kondisi-kondisi tersebut menyebabkan tingkat penetrasi sektor asuransi Indonesia hingga tahun 2021 masih jauh dibawah negara-negara ASEAN-5,” kata dia.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan masing-masing mencapai 38,03 persen dan 76,19 persen. Angka tersebut cukup menggembirakan karena Indonesia telah berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden No. 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75% untuk tingkat inklusi keuangan.

Sementara, target tingkat literasi keuangan yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 50 tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen sebesar 35% juga telah terlampaui. Angka ini menunjukkan peningkatan cukup signifikan dari survei sebelumnya di 2016 di mana terdapat peningkatan pemahaman keuangan (awareness) masyarakat sebesar 8,33% serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan sebesar 8,39%.

Baca juga artikel terkait LITERASI ASURANSI atau tulisan lainnya dari Intan Umbari Prihatin

tirto.id - Bisnis
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Penulis: Intan Umbari Prihatin
Editor: Abdul Aziz