Menuju konten utama

Pengusaha Mal Tuntut Ganti Rugi, Sekda Pemprov: Tidak Ada di APBD

Pemprov DKI Saefullah belum bisa memastikan apakah Pemprov bakal memberi kompensasi ganti rugi kepada sejumlah mal yang terdampak banjir.

Pengusaha Mal Tuntut Ganti Rugi, Sekda Pemprov: Tidak Ada di APBD
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah. Antara/Susylo Asmalyah

tirto.id -

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Saefullah tak bisa memastikan apakah Pemprov bakal memberi kompensasi ganti rugi kepada sejumlah pusat perbelanjaan atau mal yang terdampak banjir.

Pasalnya, kompensasi itu tak dialokasikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Hal itu menanggapi surat dari Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) yang menuntut ganti rugi kepada pihaknya akibat banjir yang menyebabkan sejumlah mal berhentinya beroperasi.

"Kalau APBD itu ada uang, ada nama nomenklatur. Ada nomenklatur, ada angka. Bagaimana kami bisa membayar sesuatu yang tidak ada [di anggaran]," kata dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Dalam surat itu, HPPBI ingin membahas terkait kompensasi kerugian akibat banjir yang melanda tempat usahanya. Kemudian mereka juga menginginkan Pemprov DKI Jakarta memberikan kompensasi pengurangan pajak kepada para penyewa ruangan toko di mall.

Hal tersebut lantaran banjir membuat beberapa mall tidak beroperasi sama sekali sejak 1 Januari 2020 hingga beberapa hari terakhir.
Hingga saat ini Saefullah mengaku belum menerima surat tersebut. Namun jika suratnya sudah diterima, Pemprov DKI akan membahas hal tersebut bersama sejumlah pemangku kepentingan.
"Kalau ada surat, dibaca, didiskusikan, ditanya kiri-kanan. Karena penyelenggara pemerintah kan enggak hanya satu orang. Ada kepala daerah, ada organisasi samping kepala daerah, seperti BKPP, BPK, dan lainnya," ucapnya.
"Nanti kami bisa bertanya, bisa meminta advice, dan sebagainya," lanjutnya.
Kemudian ia juga mengaku hingga saat ini belum mengetahui terdapat warga yang akan melakukan gugatan class action kepada Pemprov DKI karena rugi akibat banjir di Jakarta.

Baca juga artikel terkait BANJIR 2020 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Hendra Friana