Menuju konten utama

Pengusaha Konstruksi Ditangkap Karena Pemakaian Narkotika

Informasi awal didapatkan dari masyarakat bahwa ada pesta sabu di hotel tempat Gunarko menginap.

Pengusaha Konstruksi Ditangkap Karena Pemakaian Narkotika
Ilustrasi sabu-sabu. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

tirto.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Gunarko Papan yang diduga merupakan pemilik PT Putera Daya Perkasa. Gunarko diduga mengisap sabu di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Hal ini ditegaskan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi.

Informasi awal didapatkan dari masyarakat bahwa ada pesta sabu di hotel tempat Gunarko menginap. Polda Metro Jaya lantas mengirim aparat untuk membekuk pelaku.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar yang di tempatnya. Di kamar itu, kami temukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,4 gram dan 1 butir ekstasi berwarna merah dengan berat bruto 0,40 gram,” katanya hari Senin (9/4/2018).

Dari hasil pemeriksaan sementara, Gunarko mendapatkan barang haram dari seorang berinisial JJ di kawasan Bekasi. Polri belum menangkap pemasok sabu tersebut.

“Gunarko ditangkap hari Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ini kami tengah mengejar penyuplai narkoba kepada tersangka,” tegasnya lagi.

Polisi juga berhasil menyita alat isap sabu, korek, dan gawai dari pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga berhasil menemukan narkotika jenis sabu dengan berat sampa 4,60 gram. Masih belum diketahui apakah Gunarko akan mendekam di bui atau menjalani rehabilitasi.

Baca juga artikel terkait NARKOTIKA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora