Menuju konten utama

Pengurangan Pejabat Eselon Dinilai Efektif Percepat Izin Investasi

Banyaknya level pejabat eselon dinilai membuat izin investasi menjadi terhambat.

Pengurangan Pejabat Eselon Dinilai Efektif Percepat Izin Investasi
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). ANTARA FOTO/Siswowidodo

tirto.id - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebut kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas jumlah pejabat eselon dari empat menjadi dua, merupakan strategi efisiensi untuk membuat investasi mudah masuk ke Indonesia.

"Masalahnya investasi di Indonesia, di daerah itu sulit karena perizinannya banyak meja yang harus ditempuh. Nah itu yang jadi masalah. Kenapa investor asing tidak mau masuk ke daerah sulit karena banyaknya meja yang harus dilalui," paparnya kepada Tirto, Senin (21/10/2019).

Ia menjelaskan, efisiensi sudah direncanakan sejak lama. Namun, baru bisa direalisasikan pada periode ini.

"Lebih dilihat ke sisi positifnya ya, itu banyak positifnya. Kemudian memperpendek birokrasi, jadi selama ini investasi perizinannya dianggap Pak Presiden bertele-tele," jelasnya.

Selain efisiensi sistem, langkah pemotongan eselon ini juga dianggap akan mempersempit ruang gerak bagi-bagi jabatan dan korupsi.

"Kalau dipangkas jadi dua kan lebih pendek, kemudian yang ketiga yaitu meminimalkan potensi korupsi. Karena selama ini [pejabat eselon] itu adalah posisi untuk bagi bagi jabatan," terangnya.

Sementara itu mengenai ketakutan langkah tersebut membuat pelayanan akan menurun, Trubus mengatakan posisi dua jabatan tersebut baiknya diganti oleh jabatan fungsional di luar struktur pemerintahan.

"Sehingga kemudian kinerja ASN akan lebih kompetitif. Pemangkasan itu sendiri berdampak positif, karena ASN bisa bersaing secara positif. Jadi dia kinerjanya bisa jauh lebih baik," paparnya.

Namun menurutnya, sistem ini tak akan mudah dilakukan. Karena ada beberapa jenis ASN, mulai dari kementerian dan lembaga sampai ASN di daerah.

"Kalau pusat mungkin dua tahun beres. Tapi yang ruwet itu yang ada di daerah. Di daerah itu ada PNS yang di Gubernur, provinsi ada PNS di Kabupaten. Itu tergantung pada Bupati, dan PNS di Wali Kota," terangnya.

Jangan sampai kata dia sistem penghapusan dua jabatan eselon tersebut jadi masalah di kemudian hari.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bakal memangkas eselonisasi dalam struktur jabatan aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut ia sampaikan dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden untuk masa jabatan 2019-2024, pada Minggu (20/10/2019).

Ia mengatakan, pemangkasan jenjang kepangkatan dan golongan tersebut dibutuhkan untuk menyederhanakan birokrasi negara dan mengurangi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu masuknya investasi.

Di samping itu, kata dia, struktur ASN juga harus menghargai keahlian dan mengganti sistem eselonisasi dengan jabatan fungsional.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," ujarnya.

Di samping itu, ia juga meminta para menteri, pejabat dan birokrat agar lebih serius dalam bekerja agar tujuan pembangunan dapat tercapai.

Baca juga artikel terkait PEJABAT ESELON atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi