Menuju konten utama

Pengunjung Ragunan Tak Dapat Asuransi, Ini Saran Disparbud Jakarta

Disparbud DKI Jakarta menyarankan kepada pengelola Ragunan untuk mengkaji apakah termasuk kategori obyek wisata berisiko tinggi atau bukan.

Wisatawan menaiki kuda di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Sabtu (16/6/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan tidak memperoleh asuransi saat membeli tiket masuk. Hal ini terungkap setelah terjadinya musibah pohon roboh yang menewaskan satu orang pengunjung pada Rabu (3/4/2019) lalu. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta pun memberikan saran terkait masalah tersebut.

Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan Disparbud DKI Jakarta, Alberto Ali, menyarankan kepada pengelola untuk mengkaji sendiri apakah Taman Margasatwa Ragunan termasuk dalam kategori obyek wisata berisiko tinggi atau bukan.

"Sebenarnya peluang itu bisa dilakukan oleh Ragunan untuk bisa menilai destinasinya sendiri, apakah beresiko tinggi atau tidak, sehingga mereka bisa menganggarkan asuransi untuk wisatawannya,” ujarnya kepada Tirto.id, Jumat (5/4/2019).

Pengkategorian seperti ini, lanjut Alberto, akan beririsan dengan hak wisatawan dan kewajiban pengelola tempat wisata dalam memberikan asuransi, jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, semisal kecelakaan.

Aturan mengenai hal ini termaktub dalam Pasal 10 Ayat (1) Huruf (f) dan Pasal 14 Huruf (e) dalam Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta No.6/2015 tentang Kepariwisataan.

“Perda itu mengamanatkan bahwa pariwisata berisiko tinggi itu dicover asuransi. Pemprov itu kan soal kebijakan. Perda itu dilakukan oleh industri pariwisata, salah satunya destinasi," papar Alberto.

Alberto menambahkan, untuk mengkategorikan apakah suatu obyek wisata termasuk berisiko tinggi atau tidak, bisa dilihat dari kemungkinan risiko perjalanan menuju lokasi, transportasi, wahana yang tersedia di lokasi, dan lain sebagainya.

“Taman Margasatwa Ragunan harus dilihat dulu tingkatnya. Misalkan di wahana atau di tempat binatang buas. Itu harus ada pemberitahuan jaraknya,” beber Alberto.

Diakui oleh Alberto, pihaknya memang belum memetakan secara pasti objek wisata mana saja di wilayah DKI Jakarta yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi atau tidak. Namun, ia memberikan contoh yang cukup gamblang, yakni Kepulauan Seribu.

Kepulauan Seribu, tutur Alberto, termasuk destinasi wisata yang mengandung risiko cukup tinggi karena akses perjalanan menuju lokasi yang harus menyeberang laut, juga sarana transportasinya.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN DI RAGUNAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Iswara N Raditya
-->