Menuju konten utama

Pengungsi Gunung Agung di Zona Aman Mulai Dipulangkan

Pengungsi Gunung Agung yang berada di zona aman seperti di wilayah Klungkung mulai dipulangkan.

Pengungsi Gunung Agung di Zona Aman Mulai Dipulangkan
Warga melintas di jalan Desa Culik yang berjarak sekitar 10 km dari Gunung Agung, Karangasem, Bali, Jumat (29/9/2017). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana.

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa siaga darurat Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, sampai 16 Oktober 2017. Namun untuk sejumlah wilayah yang dinyatakan aman, pengungsi Gunung Agung sudah diperbolehkan pulang.

Hari ini ratusan pengungsi Gunung Agung di Kabupaten Klungkung, Bali, mulai dipulangkan ke sejumlah wilayah aman di Kabupaten Karangasem dari hasil pendataan yang dilakukan pemerintah daerah setempat.

"Sudah dilakukan pendataan sebelumnya dan hari ini sudah dipulangkan ke berbagai desa di Kabupaten Karangasem," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung, I Putu Widiada di GOR Sweca Pura Klungkung, Jumat (6/10/2017).

Jumlah pengungsi yang rumahnya berada di zona aman sebanyak 1.794 jiwa tersebar di 43 desa dan 122 titik pengungsian di kabupaten tersebut.

Sebelumnya, total pengungsi di Kecamatan Klungkung mencapai sekitar 20.227 jiwa. "Jadi total pengungsi yang masih bertahap saat ini sekitar 18.443 jiwa," terangnya.

Widiada menjelaskan pemulangan pengungsi bukan karena pemerintah daerah tidak menginginkan keberadaan pengungsi, tetapi karena memang regulasi jikalau pengungsi yang berada di zona aman bisa kembali ke rumah masing-masing.

Pihaknya pun tidak terlalu memaksa apakah pengungsi ingin tetap bertahan di tempat pengungsian atau kembali ke rumahnya masing-masing.

"Tidak ada paksaan karena jika pengungsi ingin tetap bertahan di pengungsian akan tetap kami izinkan. Tidak ada paksaan untuk pulang ke Karangasem," papar dia.

Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan aktivitas kegempaan Gunung Agung masih berada pada level tinggi. Gempa dalam satu hari rata-rata berkisar antara 600-700 kali. Hal tersebut menandakan gunung tertinggi di Pulau Dewata tersebut masih sangat mungkin untuk meletus.

PVMBG menetapkan zona aman berada di luar radius 12 kilometer. Sedangkan radius enam kilometer dari kawah Gunung Agung masuk kawasan rawan bencana (KRB) III, radius sembilan kilometer masuk KRB II dan radius 12 kilometer masuk KRB III.

Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat data terakhir jumlah pengungsi mencapai 150.109 tersebar di 420 titik di sembilan kabupaten/kota di Bali.

Baca juga: Aktivitas Gunung Agung Tinggi, Masa Darurat Diperpanjang

Baca juga artikel terkait GUNUNG AGUNG BALI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri