Menuju konten utama

Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 22 Persen Pada Awal Januari

Tersangka yang berhasil ditangkap pada awal Januari juga mengalami kenaikan sebesar 29 persen bila dibandingkan pecan sebelumnya.

Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 22 Persen Pada Awal Januari
Polisi membakar pil koplo yang dibungkus dengan kemasan vitamin saat Pemusnahan Narkoba dan Miras di Alun-alun Malang, Jawa Timur, Jumat (21/12/2018). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.

tirto.id - Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang sudah berhasil diungkap kepolisian mengalami peningkatan sebesar 22 persen pada awal Januari 2019 bila dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

“Pada pekan pertama Januari, Polri berhasil mengungkap 469 kasus (narkoba), naik 22 persen dibandingkan kasus yang terungkap pada pekan keempat Desember 2018 yakni 384 kasus,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto dalam siaran pers, Jakarta, Minggu.

Eko menambahkan, untuk tersangka yang berhasil ditangkap pada awal Januari juga mengalami kenaikan sebesar 29 persen bila dibandingkan pekan sebelumnya.

“Pekan keempat Desember, jumlah tersangka yang diamankan ada 481 orang. Di awal Januari, ada 622 tersangka yang ditangkap,” katanya.

Eko juga mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya narkoba jenis ganja, sabu, kokain dan ekstasi tercatat menurun kuantitasnya. Sementara untuk narkoba jenis tembakau gorila dan ketamine yang berhasil disita pada Januari pekan pertama, mengalami kenaikan.

Eko menambahkan, dari hasil pemetaan, pihaknya berupaya mengantisipasi upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau. Selain itu kepolisian juga berupaya meningkatkan pengawasan terhadap beredarnya ganja Aceh dan Lampung yang diselundupkan melalui jalur laut ke Pulau Jawa.

Sementara itu untuk wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kasus narkoba tertinggi pada pekan pertama Januari 2019 adalah Jawa Barat, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.

Baca juga artikel terkait NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Nur Hidayah Perwitasari