Menuju konten utama

Pengunggah Video Polisi Pungli di Kalsel Diberi Penghargaan

Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Kalsel untuk memberikan penghargaan kepada sopir yang mengunggah video oknum polisi yang terlibat pungli.

Pengunggah Video Polisi Pungli di Kalsel Diberi Penghargaan
Ilustrasi barang bukti aksi pungli. ANTARA FOTO/Rahmad Pras.

tirto.id - Beberapa waktu yang lalu beredar video yang tersebar melalui media sosial yang menayangkan seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) meminta uang kepada seorang sopir. Setelah diselidiki, ternyata benar bahwa oknum polantas tersebut melakukan aksi pungutan liar (pungli).

Atas jasanya dalam pengungkapan kejahatan oleh aparat negara, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kemudian memerintahkan Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Mulyana untuk memberikan penghargaan kepada si sopir sebagai pihak yang mengunggah video.

"Kalau peristiwa (pungli) itu benar, maka pengunggah tidak dipidanakan justru dikasih reward (penghargaan) karena melaporkan anggota Polri yang mengkhianati institusinya," kata Tito melalui keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta Sabtu (19/8/2017).

Tito menegaskan tindakan suap akan memberikan konsekuensi hukum terhadap penerima maupun pemberi, namun jika itu terjadi sesuai fakta maka oknum anggota Polri yang akan diproses hukum.

Lebih lanjut, Tito menyatakan pengunggah video pungli yang tidak sesuai fakta maka dapat dikenakan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Kalimangan Selatan, Tito menginstruksikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Kapolda menurunkan tim guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Polisi Rachmat Mulyana membenarkan oknum anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang bertugas di wilayah Polsek Labuan Man Selatan, Aiptu MM dan Bripka DB, terlibat pungli.

Akibat video itu, sejumlah warganet atau "netizen" menyampaikan tanggapan negatif sehingga Kapolda Kalimantan Selatan memerintahkan tim memeriksa oknum anggota Polri itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata peristiwa itu benar, saat ini oknum tersebut dilakukan pemeriksaan dan akan diproses hukum," ujar Rachmat.

Rencananya, Kapolda Kalimantan Selatan akan menyerahkan penghargaan kepada sopir yang mengunggah video aksi pungli itu pada Senin (21/8/2017) besok.

Baca juga artikel terkait PUNGLI atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hukum
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan