Menuju konten utama

Pengumuman Hasil Ujian Mandiri (UM) UNDIP 2019 Disiarkan Hari Ini

Pengumuman UM UNDIP disiarkan hari ini, Senin, 29 Juli 2019

Pengumuman Hasil Ujian Mandiri (UM) UNDIP 2019 Disiarkan Hari Ini
Undip Career Center (UCC) ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/16.

tirto.id - Pengumuman hasil Ujian Mandiri (UM) Universitas Diponegoro (UNDIP) disiarkan hari ini, Senin (29/7/2019).

Sebagaimana dilansir di laman resmi UM UNDIP http://um-online.undip.ac.id, Ujian Mandiri (UM) UNDIP ini sebelumnya telah dibuka pendaftarannya mulai 9 Mei – 5 Juli 2019.

UM UNDIP 2019 ini diperuntukkan untuk calon mahasiswa baru program Sarjana S1 dan Vokasi.

Berikut Jadwal Lengkap UM UNDIP 2019:

Pengambilan Billkey/PIN: 9 Mei – 5 Juli 2019

Ujian/Tes Seleksi: 20 Juli 2019

Pengumuman Hasil: 29 Juli 2019

Upacara PMB: 5 Agustus 2019

"Usia maksimal 22 tahun," tulis UNDIP di situs webnya, merujuk pada syarat siswa yang ingin mendaftar di jalur ujian mandiri 2019.

Pendaftaran jalur mandiri UNDIP 2019 dilakukan secara online. Tahap pertama yaitu dengan mengambil kode PIN atau Billkey dengan mengisi formulir registrasi calon peserta di http://um-online.undip.ac.id.

Selajutnya membayar biaya pendaftaran pada bank yang ditunjuk yaitu BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

Bagi peserta yang memilih lokasi Ujian Mandiri UNDIP di Semarang akan dikenai biaya pendaftaran Rp300.000. Peserta yang memilih lokasi ujian di luar Semarang akan dikenai biaya pendaftaran Rp375.000.

Pembayaran bisa dilakukan melalui internet banking, ATM dan juga bisa mengunjungi bank-bank terdekat.

"Pembayaran melalui teller tidak perlu menggunakan no rekening. Calon peserta cukup menyebutkan NO PIN saja dan jelaskan bahwa akan membayar biaya pendaftaran UM UNDIP," tulis di web UNDIP.

Peserta ujian masuk mandiri UNDIP juga harus mengisi formulir pendaftaran online dan mencetak kartu ujian.

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pengisian formulir pendaftaran online yaitu file foto yang sesuai dengan yang diminta bertipe jpeg/jpg ukuran 30KB - 100KB.

Saat pelaksanaan ujian masuk, siswa diwajibkan membawa identitas diri dan fotocopy ijazah yang dilegalisir atau ijazah asli. Ijazah ini hanya ditunjukkan kepada pengawas saat ujian.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN MAHASISWA BARU atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH